Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan kesaksian untuk terdakwa Rustam Pakaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (9/10). ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Tata Usaha Kementerian Kesehatan, Lili Sriwahyuni Sulistiawati, mengakui ada pertemuan antara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dengan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, kakak kandung pengusaha Hary Tanoesudibjo. Pertemuan tersebut terjadi pada awal 2006 saat Kementerian Kesehatan mulai menggarap proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung untuk tahun anggaran 2006-2007.
Saat ditanya hakim Made Hendra soal kedatangan Rudi untuk beraudiensi, Lili membenarkannya. "Iya, bertemu sekali," kata Lili saat bersaksi untuk terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Juli 2013. Menurut Lili, waktu itu Rudi datang seorang diri. Namun, ia mengatakan tak tahu isi pembicaraan Siti dengan Rudi yang dilakukan di ruangan Siti.
Kasus ini melibatkan Ratna Dewi Umar, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar. Ia didakwa melakukan korupsi lantaran menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara. Ia menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, Rajawali justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesudibjo.
Prasasti lalu mengalihkan pengadaan itu ke beberapa agen tunggal. Dalam surat dakwaan Ratna, Prasasti disebut ikut kecipratan keuntungan dari proyek itu. Prasasti diuntungkan Rp 4,9 miliar dalam pengadaan pertama, dan Rp 520 juta untuk pengadaan kedua karena menggarap dua proyek tersebut. Menurut jaksa, pekerjaaan itu diperoleh karena Menteri Siti Fadhilah memerintahkan agar proyek itu dilakukan lewat penunjukan langsung dan pelaksanannya adalah Bambang.