Megawati Kemungkinan Diberi Rumah di Teuku Umar

Reporter

Editor

Rabu, 13 Oktober 2004 21:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretariat Negara kini tengah memproses pengalihan kediaman dinas Presiden Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar menjadi milik negara. Saat ini rumah tersebut masih berstatus milik Bank Mandiri dan selama ini disewa sebagai kediaman dinas Presiden. Menurut Sekretaris Negara Bambang Kesowo, ada kemungkinan rumah tersebut yang akan diberikan kepada Presiden Megawati setelah berakhir masa jabatannya. Mungkin begitu, kalau beliau menghendaki, katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden. Disebutkan pada pasal 8, mantan Presiden dan Wakil Presiden diberikan sebuah kediaman yang layak dengan perlengkapannya.Selain Megawati dan Hamzah Haz yang akan memasuki akhir jabatan, tiga bekas Presiden, Abdurrachman Wahid, BJ Habibie dan Soeharto, hingga saat ini belum mendapatkan rumah fasilitas mantan Presiden. Proses pengalihan rumah yang diinginkan Habibie di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, hingga saat ini belum juga selesai. Secara hukum, rumah itu milik PT Patra Jasa, anak perusahaan Pertamina.Menurut Kesowo, proses pengalihan berlarut-larut karena harus mendapatkan persetujuan Pertamina, Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan. Akibat lamanya proses, harga rumah itu pun terus naik. Dari semula pada 1999 seharga Rp 7 miliar, pada Juni 2004 lalu harganya telah berlipat menjadi Rp 17 miliar. Belum termasuk biaya notaris, bea balik nama dan pajak, total menjadi sekitar Rp 20 miliar, kata Kesowo.Untuk mantan Presiden Wahid, dulu pernah ditawarkan tanah di daerah Kuningan. Namun kemudian berubah lagi minta uang tunai, dan sampai sekarang juga tidak jelas prosesnya. Untuk Hamzah Haz, saat ini tengah mencari rumah yang cocok dengan seleranya.Untuk menghindari terus berfluktuasinya harga rumah, maka melalui Keputusan Presiden nomor 81 Tahun 2004 mengenai fasilitas pemberian rumah kepada mantan presiden dan wakil presiden yang ditandatangani pada 27 September lalu, diputuskan maksimal harga rumah sebesar Rp 20 miliar. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Menteri Keuangan Boediono. Harganya diberi plafon, biar tidak terus melonjak, katanya.Apabila nanti ternyata harga rumah yang dikehendaki lebih dari Rp 20 miliar, jelas Kesowo, maka negara tetap hanya akan memberikan sesuai batas maksimal yaitu Rp 20 miliar. Sisanya harus ditanggung sendiri mantan presiden atau wakil presiden. Sapto P - Tempo

Berita terkait

Gerindra Bersiap Usung Prabowo di Pilpres 2024, PDIP Baru Siapkan Kader

11 Agustus 2020

Gerindra Bersiap Usung Prabowo di Pilpres 2024, PDIP Baru Siapkan Kader

Sejumlah kader Gerindra meminta Prabowo kembali maju sebagai capres 2014, sedangkan PDIP masih melakukan kaderisasi dan pematangan calon pemimpin.

Baca Selengkapnya

Cara Jokowi Hindari Angka 2 Saat Ucapkan Ulang Tahun ke Megawati

23 Januari 2019

Cara Jokowi Hindari Angka 2 Saat Ucapkan Ulang Tahun ke Megawati

Jokowi mengucapkan selamat kepada Megawati yang berulang tahun ke-72. Tapi Jokowi menghindari menyebut angka 2.

Baca Selengkapnya

Megawati: Tanah Air Kita Sangat Kaya, Indonesia Punya Semuanya

16 Desember 2017

Megawati: Tanah Air Kita Sangat Kaya, Indonesia Punya Semuanya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan kekayaan Indonesia harus dilindungi. Megawati mengatakan Tanah Air kita sangat kaya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Acara Kremasi Raja Bhumibol, Mega Didampingi Puan

26 Oktober 2017

Hadiri Acara Kremasi Raja Bhumibol, Mega Didampingi Puan

Ada 42 kepala negara yang mengikuti rangkaian acara kremasi Raja Bhumibol di Thailand.

Baca Selengkapnya

Megawati Hadiri Acara Kremasi Raja Bhumibol di Thailand

26 Oktober 2017

Megawati Hadiri Acara Kremasi Raja Bhumibol di Thailand

Megawati menghadiri acara kremasi Raja Bhumibol Adulyadej sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Temui Megawati di Kantor PDIP, Ada Apa?

15 Oktober 2017

Susi Pudjiastuti Temui Megawati di Kantor PDIP, Ada Apa?

Kedatangan Susi tepat setelah Megawati Soekarnoputri mengumumkan calon yang akan diusung dalam pilkada di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Megawati tentang Kriteria Paslon yang Diusung PDIP

15 Oktober 2017

Cerita Megawati tentang Kriteria Paslon yang Diusung PDIP

Megawati mengatakan calon-calon kepala daerah yang diusung oleh PDIP harus merupakan calon yang tidak berpotensi melakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Megawati: Jawa Timur Itu Bukan Luarnya Hijau Dalamnya Merah

15 Oktober 2017

Megawati: Jawa Timur Itu Bukan Luarnya Hijau Dalamnya Merah

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyebut Jawa Timur bukan luarnya hijau dalamnya merah, tapi merah putih untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Megawati Umumkan Cagub Jawa Timur yang Diusung PDIP Hari Ini

15 Oktober 2017

Megawati Umumkan Cagub Jawa Timur yang Diusung PDIP Hari Ini

Sehari menjelang pengumuman calon yang akan diusung di pilgub Jawa Timur, Megawati mengundang sejumlah kader PDIP dan Ketua PBNU ke rumahnya.

Baca Selengkapnya

Selain Pilgub Jatim, Ini yang Dibicarakan Megawati dan Said Aqil

14 Oktober 2017

Selain Pilgub Jatim, Ini yang Dibicarakan Megawati dan Said Aqil

Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengaku tidak hanya membahas soal pilgub Jatim saat bertemu dengan Megawati.

Baca Selengkapnya