TEMPO.CO , Mojokerto:Brigadir Polisi Satu Rani Indah Yuni Nugraeni rupanya dikenal ‘nakal’. Akibatnya Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur merekomendasikan ia dipecat. Apa kenakalan polisi wanita yang menggegerkan korps baju coklat itu?
Rani suka bolos. Enam tahun Rani menjadi polisi. Ia mulai merintis karir di Kepolisian Wilayah Bojonegoro. Namun Kepolisian Wilayah dibubarkan. Rani dimutasi ke Kepolisian Resor Mojokerto pada 2010. “Sejak di Polwil sampai di Polres Mojokerto sering enggak masuk,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Lilik Achiril Ekowati, Ahad, 30 Juni 2013.
Briptu Rani menggunakan aneka modus, salah satunya surat keterangan sakit dari dokter. “Setelah ditelusuri ternyata hanya minta surat saja untuk melegalkan tidak masuknya,” katanya. Rani, kata dia, tidak benar-benar sakit. Ia menyalahgunakan surat keterangan dokter. Rupanya, modus Briptu Rani sudah dipakai sejak 2010 di Mojokerto.
Lilik tak mengetahui kegiatan Briptu Rani di luar jam kerja. Namun Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Mojokerto pun mengambil tindakan atas ‘kenakalan’-nya itu. Puncaknya, Propam mengadili Briptu Rani pertama kali pada Januari 2013.
Namun Propam tak sampai memecat polisi wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat, 25 tahun lalu itu. Propam Polres Mojokerto hanya memberi hukuman tahanan 21 hari. Setelah sidang pertama di Polres Mojokerto, Briptu Rani menghilang hingga akhirnya Propam menetapkan putusan tetap.
Tiba-tiba, Briptu Rani muncul di televisi nasional. Ia mengklaim telah dilecehkan oleh Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho. Agar obyektif, polemik yang melibatkan bawahan dan atasan ini diambil alih Divisi Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam sidang 26 Juni 2013, Eko direkomendasikan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Polres. Alasannya ia berbuat tak patut yakni ikut mengukur tubuh Rani untuk keperluan baju dinas, meski Propan menganggap tidak ada unsur pelecehan seksual. Eko tak banding dan menerima putusan tersebut.
Rani pun direkomendasikan dipecat secara tidak hormat pada sidang 28 Juni 2013 lalu. Ia tidak masuk dinas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Rani langsung banding. Tak hanya indispliner, Rani harus mempertanggungjawabkan foto-foto syur yang pernah terunggah di Facebooknya maupun di dunia maya. Namun Propam belum menangani dugaan pelanggaran susila yang melibatkan janda satu anak itu.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme
27 Mei 2019
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online
29 Maret 2019
Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online
Baca SelengkapnyaBAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya
27 Februari 2019
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.
Baca SelengkapnyaPolisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah
7 Januari 2019
Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.
Baca SelengkapnyaDua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya
7 Januari 2019
Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani
17 November 2018
Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah
12 November 2018
Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani
22 Oktober 2018
Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.
Baca SelengkapnyaAlasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri
22 Oktober 2018
Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya
24 Agustus 2018
Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.
Baca Selengkapnya