Telekonferensi Saksi Cebongan Dinilai Tak Berdasar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 28 Juni 2013 11:27 WIB

Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pengacara di Daerah Istimewa Yogyakarta menilai usulan penggunaan alat video telekonferensi untuk saksi dalam sidang kasus LP Cebongan tidak beralasan. Alasan untuk penggunaan telekonferensi jika ada ancaman sangat besar.

"Jika trauma, stres dan depresi, itu tidak menjadi alasan untuk menggunakan telekonferensi," kata Kamal Firdaus, pengacara senior IKADIN yang tergabung dalam Forum Advokat Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (28/6).

Jika M Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi saat sidang menggunakan telekonferensi dengan pertimbangan lain. Misalnya kasus Pemilihan Kepala Daerah di Papua, jika saksi diterbangkan ke Jakarta membutuhkan biaya besar. "Itu lebih praktis pakai telekonferensi," kata dia.

Untuk kasus penyerangan LP Cebongan, para saksi ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Alasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saksi dari LP Cebongan trauma, stres dan depresi tidak diatur dalam undang-undang. Jika ada ancaman, maka harus dibuktikan ancaman itu berasal dari mana. "Baru boleh pakai telekonferensi kalau ada ancaman sangat besar. Bukan ancaman saja tetapi ancaman sangat besar, itu bunyi undang-undang," kata Kamal.

Ia menambahkan, dalam kasus Cebongan ini tidak ada ancaman bagi para saksi.
Jika persidangan dilakukan dengan telekonferensi, sulit mendapatkan keterangan yang obyektif. Kalau pemeriksaan saksi, bahasa tubuh juga kelihatan. Saksi berbohong atau tidak juga terlihat dari mimik muka, gestur tubuh atau bahasa tubuhnya. "Kalau pakai telekonferensi sulit," kata dia.

Sidang 12 terdakwa penyerangan LP Cebongan merupakan anggota grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro Sukoharjo. Sidang dilakukan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta sejak 20 Juni 2013 yang lalu. Kini sidang sudah memasuki agenda putusan sela, hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi mulai Selasa (2/7).

Wakil Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mayor (Chk) Warsono juga sependapat dengan Kamal. Lebih baik dan praktis saksi didatangkan di persidangan, tidak harus melalui telekonferensi. "Kalau mau menggunakan telekonferensi, maka hakim juga harus mempertimbangkan alasan-alasannya. Keputusannya tetap ada di hakim yang menyidangkan," kata dia.

MUH SYAIFULLAH



Terhangat:
Ribut Kabut Asap|
PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan

Baca Juga:

SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter

Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone

Berita terkait

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

13 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

14 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

15 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

15 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

15 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

16 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

16 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

16 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

16 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

16 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.

Baca Selengkapnya