Curi Ikan, Nelayan Vietnam dan Malaysia Ditangkap

Reporter

Senin, 24 Juni 2013 21:57 WIB

Ilustrasi nelayan melaut pada saat cuaca buruk. ANTARA/Dedhez Anggara



TEMPO.CO, Batam--Patroli Bersama antara Badan Koordinasi Keamanan Laut ( Bakorkamla) dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap nelayan asing asal Vietnam karena kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Nelayan Vietnam sebanyak 23 orang itu ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau Sabtu pekan lalu ketika mereka tengah beraksi. Ketika ditangkap, nelayan asal Vietnam sedang menangkap beragam jenis hewan laut yang bernilai jual tinggi seperti teripang, dan akar bahar. " Akar bahar jadi komiditi yang mahal harganya," kata Kepala Satuan PSDK di Batam, Akhmadon , Senin 24 Juni 2013.

Tertangkapnya nelayan Vietnam ini ketika tim patroli gabungan tersebut melakukan patroli di perairan Natuna. Dari kejauhan tampak kegiatan penangkapan hewan laut oleh nelayan Vietnam yang menggunakan dua kapal kayu. Tim patroli kemudian mendekati kapal tersebut, dan ketika diperiksa dokumen kapal ternyata tidak dimiliki oleh nelayan asal Vietnam tersebut. "Artinya enggak ada ijin masuk perairan Indonesia," Akhmadon menambahkan.

Selain nelayan asal Vietnam, tim patroli juga menangkap empat nelayan asal Myanmar dan enam nelayan asal Malaysia. Mereka di tangkap di perairan Selat Malaka yang masih masuk perairan Indonesia. Nelayan tersebut telah masuk 6,6 mil ke perairan Indonesia, sedangkan sebuah kapal berada di 1,5 mil laut perairan Indonesia diukur dari garis perbatasan Indonesia. Nelayan Malaysia tidak langsung dikembalikan ke negara mereka meski ada perjanjian karena telah melanggar perairan Indonesia.

Pengembalian nelayan Malaysia tanpa proses hukum berlaku bagi kapal dan nelayan Malaysia yang mencari ikan di titik perbatasan yang belum disepakati. Selam tiga bulan terakhir PSDK telah menangkap 21 kapal dan 167 nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia khususnya di Kepri.


Dari jumlah itu, 92 nelayan diantaranya telah dideportasi melalui Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. "Yang dideportasi hanya sebagai saksi," ujar Akhmadon. Tapi nakhoda tiap kapal tetap diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rencananya kapal nelayan asing ini akan digunakan sebagai kapal perintis bila telah ada keputusan pengadilan, atau dimusnahkan bila tidak digunakan. Sebab perairan Kepri membutuhkan kapal-kapal antar pulau khususnya rute perintis.


Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Soraya Djajakusuma mendesak perlunya peningkatan pengawasan perairan yang berpotensi sumber daya laut seperti Natuna. "Padahal potensi sumber daya laut sangat kaya. Jadi harus jelas yang diberi wewenang dalam hal pengawasan laut," ucap Soraya.

RUMBADI DALLE

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

31 Maret 2023

Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

29 Juni 2022

Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

Komnas HAM menyoroti perlindungan hak hidup warga Negara Indonesia yang bermasalah secara hukum di negara orang.

Baca Selengkapnya

229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

12 Desember 2021

229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.

Baca Selengkapnya

Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

11 Juni 2021

Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka akan dipulangkan pada 24 Juni.

Baca Selengkapnya

Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

13 Mei 2020

Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

Pemerintah Malaysia menahan 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian yang terjaring saat operasi di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

8 Desember 2019

TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

Jurnalis warga dan buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, mengaku dipaksa membuka semua pakaian di depan dokter pria saat ditahan imigrasi Hong Kong

Baca Selengkapnya

Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

28 Februari 2018

Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

Tidak semua warga Indonesia yang pergi ke Suriah bertujuan bergabung dengan kelompok teroris seperti ISIS.

Baca Selengkapnya

Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

14 Agustus 2017

Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk mendeportasi kedua mahasiswa Indonesia

Baca Selengkapnya

Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

16 Juli 2017

Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

Indonesia ternyata menempati peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah militan asing ISIS yang ditangkap di Turki.

Baca Selengkapnya