Nyaleg, Tiga Anggota DRD Banten Mengundurkan Diri

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 11 Juni 2013 21:50 WIB

Atribut bendera partai politik di kawasan Petamburan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (8/3).Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Serang - Tiga orang Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Banten meminta bakal calon legislatif mengundurkan diri dari lembaga atau organisasi yang kegiatannya didanai anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ketiganya terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di DPRD Provinsi Banten dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, Suparman, mengatakan, tiga orang bakal calon legislatif dari Golkar yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota anggota dewan riset daerah (DRD) Provinsi Banten. "Surat resmi pengunduran mereka sebagai anggota DRD Provinsi Banten telah dikirimkan ke KPU Provinsi Banten," kata Suparman, Selasa, 11 Juni 2013.

Separman mengatakan, ketiga bakal calon legislatif tersebut adalah, Fitron Nur Ikhsan, Hasan Maksudi, dan Very Mukhlis. "Pernyataan surat pengunduran diri dari Anggota DRD Provinsi Banten itu sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas dalam verifikasi Bacaleg di KPU. Semuanya sudah beres," katanya.

Menurutnya, Selain tiga orang bacaleg dari Partai Golkar Provinsi Banten, saat ini ada satu bacaleg lagi yang sedang membuat surat penguduran diri sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten yaitu Ade Rossi Chaerunnisa. "Untuk Bu Ade Rossi, suratnya sedang dalam proses, dan akan segera dikirim ke KPU Provinsi Banten," katanya.

Salah seorang, anggota DRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan membenarkan pengundurkan dirinya dari keanggota DRD. "Tertanggal 22 Mei 2013 saya sudah menandatangani formulir BB-4 dan mengajukan pengunduran diri ke Gubernur Banten,"ujar Fitron.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terhadap 119 bakal calon legislatif DPRD Banten di seluruh daerah pemilihan (dapil), terdapat 4 bacaleg yang hingga saat ini masih terlibat dalam kepengurusan suatu lembaga yang dananya bersumber dari APBD. Yakni 3 bacaleg terdaftar sebagai anggota Dewan Riset Daerah (DRD) dan satu bacaleg merupakan pengurus di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).

"Benar, memang ada sekitar 4 bacaleg yang profesinya berafiliasi pada lembaga yang anggarannya dari APBD. Mumpung masih ada masa perbaikan, kami minta KPU agar segera menghubungi parpol untuk memperbaiki persayaratan itu yakni dengan menyerahkan formulir BB4," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tanthowi usai rapat koordinasi jelang penetapan DCS di Kantor KPU Provinsi Banten, Senin 10 Juni 2013.

WASI'UL ULUM

Berita lainnya:
Anak Soeharto Caleg Nomor 1 dari Golkar Yogyakarta
Pesawat Air Cina Diduga Tertabrak UFO

Pembocor Amerika 'Bernyanyi' dari Hong Kong

5 Produk Apple Terbaru dalam Pameran WWDC

Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

29 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

35 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

36 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

37 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

37 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

38 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya