Awang Faroek Berterimakasih pada Jaksa

Jumat, 7 Juni 2013 23:11 WIB

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Lourentius EP

TEMPO.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Agung atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuknya. Mantan Bupati Kutai Timur harus menunggu tiga tahun sebelum status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penjualan saham PT Kaltim Prima Coal senilai Rp 576 miliar, dicabut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, tapi nunggunya tiga tahun," kata Awang Faroek sambil tersenyum di kantornya di Samarinda, Jumat, 7 Juni 2013.

Menurut Awang, terbitnya SP3 atas perkara yang menjeratnya itu merupakan bukti kesungguhan kinerja Kejaksaan Agung.

Kepada mereka yang masih meragukan SP3 itu dan yakin akan keterlibatan dirinya, Awang minta mereka mempelajari terlebih dulu perkara yang melilitnya.

"Saran saya bagi siapa saja yang meragukan idealisme Kejaksaan Agung silahkan pelajari dulu perkaranya," kata dia.

Awang mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan untuknya pada 31 Mei 2013. Tiga hari sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan kabar itu pada dirinya. "Saya sendiri yang menandatangani dan mengambil surat itu ke kejaksaan," tutur Awang Faroek.

Setelah bebas dari status tersangka, Awang Faroek menggelar syukuran dan peringatan Isra' Mi'raj di kediaman dinasnya di Samarinda. Keluarga besar Awang hadir di sana.

FIRMAN HIDAYAT

Berita Terpopuler:
Situs Ini Khusus Tawarkan Pekerjaan bagi Si Cantik

Presiden Prancis Keseleo Lidah

Vladimir Putin Pilih Berpisah dari Istrinya

Tiga Fakta Soal Indonesia Menurut Wamenlu

Sekolah Ini Melarang Siswa Diberi PR

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya