Awang Farouk Tak Lagi Tersangka

Senin, 3 Juni 2013 20:33 WIB

TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan penyidikan kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang menyeret Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk Ishak, menjadi tersangka. Sumber Tempo di Kejaksaan menyatakan bahwa bukti penetapan Awang sebagai tersangka cukup minim.

"Memang ada tindak pidana, tetapi pelakunya diduga kuat bukan Gubernur Awang," ujar sumber Tempo itu, pada Senin, 3 Juni 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi yang dimintai konfirmasi menyatakan belum mendapatkan informasi tentang penghentian penyidikan kasus tersebut. "Saya masih bertugas di daerah, besok baru kembali ke Jakarta," kata Setia Untung saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kasus ini bermula saat PT Kaltim Prima Coal melunasi kewajibannya dengan menjual 18,6 persen sahamnya kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur. Namun, pada 10 Juni 2004, hak membeli saham Pemerintah Daerah Kutai Timur dialihkan ke PT Kutai Timur Energy.

Tak sampai di situ, PT Kaltim kembali meneruskan pengalihan hak membeli saham pada perusahaan lain yakni PT Bumi Resources milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Alasannya, PT Kutai tak memiliki uang yang cukup. Setelah PT Bumi melakukan proses pembelian, perusahaan ini diwajibkan membagi 5 persen kepemilikan sahamnya pada PT Kaltim. Padahal, berdasar perjanjian sebelumnya, yang berhak memiliki 5 persen saham adalah Pemda Kutai Timur.

Pada 14 Agustus 2006, Awang yang kala itu menjabat Bupati Kutai Timur mengajukan permohonan kepada DPRD Kutai Timur agar PT Kaltim menjual saham 5 persen tersebut. Dengan dalih sudah mendapat izin, politikus Golkar ini bekerjasama dengan PT Kaltim lantas menjual saham tersebut pada perusahaan lainnya PT Kutai Timur Sejahtera seharga Rp 576 miliar. Namun, hasil penjualan saham itu tak dimasukkan ke kas Pemda Kutai Timur.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus akhirnya menetapkan Awang sebagai tersangka. Duit Rp 576 miliar dianggap sebagai kerugian negara. Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Awang hanya sekali diperiksa jaksa.

Menurut sumber, hasil evaluasi penyidikan menyebutkan divestasi saham terjadi sebelum Awang menjabat sebagai Gubernur. Meski dia diduga memiliki peran saat menjabat Bupati Kutai Timur, tetapi Kejaksaan tidak menemukan keuntungan pribadi yang diterima Awang.

Jampidsus Andhi Nirwanto tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Begitu juga dengan Direktur Penyidikan, Adi Toegarisman. Keduanya juga belum terlihat keluar dari ruangannya sejak pagi tadi.

TRI SUHARMAN




Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jembatan Mahakam IV Dikebut Agar Rampung Tahun Ini

28 Agustus 2018

Pembangunan Jembatan Mahakam IV Dikebut Agar Rampung Tahun Ini

Pembangunan Jembatan Mahakam IV terus dikebut pengerjaannya dan diyakini bakal rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kaltim Siap Tambah Populasi Sapi, Targetkan 2 Juta Ekor

20 Juli 2018

Kaltim Siap Tambah Populasi Sapi, Targetkan 2 Juta Ekor

Kalimantan Timur memiliki program populasi dua juta sapi yang masuk prioritas pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kalimantan Timur Resmikan Upah Minimum 2018 Rp 2,54 Juta

31 Oktober 2017

Pemprov Kalimantan Timur Resmikan Upah Minimum 2018 Rp 2,54 Juta

Gubernur meyakini seluruh pengusaha akan menerima UMP Kaltim 2018 dan berharap tidak ada yang melanggar putusan itu.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya