ICW: Kunjungan Priyo Budi Mencurigakan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 3 Juni 2013 14:47 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menyatakan, kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, patut dicurigai. Menurut Donal, kedatangan Priyo tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai pimpinan DPR.

"Dia tak punya kaitan dengan Dirjen Lapas atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Donal saat dihubungi Tempo, Senin 3 Juni 2013. Dia mengatakan, kalaupun Priyo melakukan kunjungan resmi, seharusnya ia melakukan koordinasi dengan pimpinan atau anggota DPR terkait.

Poin mencurigakan lainnya, kata Donal, Priyo menemui Fahd El Fouz, terpidana dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, yang juga saksi dalaqm proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. "Itu patut dicurigai," ujar Donal. Dia juga memandang tindakan Priyo tersebut tidak etis.(Baca: Priyo: Kunjungan ke Sukamiskin Tak Terencana)

Menurut dia, Badan Kehormatan DPR harus bisa mengambil tindakan terkait yang dilakukan Priyo ini. "Jika terbukti ada malprosedur, harus ditindak," ucap Donal.

Priyo diberitakan mengunjungi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah dan pengadaan Al-Quran, Fahd El Fouz atau Fahd A. Rafiq, di penjara Sukamiskin, Sabtu pekan lalu. Ia dikabarkan masih berada di penjara khusus para terpidana koruptor tersebut, meski jam besuk sudah berakhir pada pukul 11.30 WIB. (Baca: Priyo Budi Akan Dipanggil Badan Kehormatan DPR)

Nama Priyo kerap disebut dalam persidangan dua terpidana kasus ini, yaitu Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, yang masing-masing divonis hukuman penjara 15 tahun dan 8 tahun pada 30 Mei 2013. Dalam putusannya, majelis hakim menilai ada persekongkolan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd untuk mengintervensi pejabat Kementerian Agama. Dalam putusannya, majelis hakim juga menyebut inisial nama Priyo, yaitu PBS, sebagai orang yang menerima komisi dari proyek itu sebesar 1 persen.

Menurut Priyo, kunjungannya ke Sukamiskin saat itu bukan yang pertama. Dua tahun lalu, ia mengaku pernah mendatangi penjara itu lantaran mendengar Sukamiskin merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda. "Waktu itu saya masih ingat menengok Pak Abdullah Puteh dan beberapa tokoh lain." (Baca:Priyo Budi: Tak Ada Obrolan Istimewa dengan Fahd)

NINIS CHAIRUNNISA

Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh KJS | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Baca juga

Agung Laksono: Priyo ke Sukamiskin Urusan Pribadi

Kunjungan Priyo ke Sukamiskin Bisa Jadi Bumerang

Awalnya Priyo Mau Ketemu Fahd, Malah Jadi Reunian





Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya