Istri Walikota Semarang Diperiksa Panwaslu

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2004 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Terkait dengan bagi-bagi beras, sepatu dan beberapa barang lain saat masa tenang menjelang Pilpres II, istri walikota Semarang, Sinto Sukawi Sutarip, Rabu (22/9) diperiksa Panwaslu pusat. Dalam pengakuannya, Sinto mengelak hal itu sebagai politik uang dan pembagian itu dikatakan sebagai nazar perkawinannya. Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kota Semarang Gunarto kepada Tempo.Menurut Sinto yang baru sebulan menjadi istri Walikota Semarang itu, dia dan suaminya pernah bernazar ketika menjelang pernikahan. Uang hasil sumbangan itu, kata Gunarto, akan disumbangkan kepada mereka yang lebih membutuhkan.Sinto yang diperiksa Giyono, anggota Panwaslu Semarang, mengaku membagikan 177 ton beras, 16.000 pasang sepatu, baju batik 1.000 buah, dan helm untuk tukang ojek sebanyak 100 buah. Barang-barang itu diperoleh dari uang sumbangan pernikahannya 23 Agustus lalu yang terkumpul hingga Rp 700 juta. "Barang-barang itu kami berikan untuk masyarakat yang kurang mampu dan meringankan beban mereka. Tidak ada maksud bermuatan politik," kata Sinto yang ditirukan Gunarto.Sinto juga mengatakan dirinya bukan bagian tim kampanye Mega-Hasyim Kota Semarang. Dia pun mengelak pembagian beras dengan terkait dengan tim Mega Hasyim. "Itu diluar tanggung jawab saya, saya tidak tahu siapa yang membuat undangan dengan nama tim Mega-Hasyim," kata Gunarto menirukan Sinto.Diperiksa dengan 15 pertanyaan selama 1,5 jam, dia mengaku tak mengenal Slamet Riyadi, ketua tim Sukses Koalisi Kebangsaan Kelurahan Sukorejo dan Rochim, ketua Tim dari Kalialang Kecamatan Gunungpati.Kasus ini bermula ketika ditemukan pembagian beras oleh Slamet Riyadi kepada warga di jalan Dewi Sartika Barat I Rt 07 Rw 3 Sukorejo Minggu (19/9). Kupon pembagian beras kepada warga itu tertulis bantuan beras dari Tim Mega Hasyim. Slamet saat itu mengaku bantuan itu dari istri Walikota dengan pesan untuk mensukseskan salah satu capres. Panwaslu baru akan memutuskan apakah bagi-bagi beras ini melanggar UU Pilpres nomor 23/2004 Rabu malam. "Nanti malam baru kami plenokan," ujar Gunarto.Dian Yuliastuti - Tempo

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

34 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

36 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

37 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

45 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

52 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

53 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

55 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

58 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya