Kasus Cebongan, Komnas HAM akan Beberkan di DPR

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 28 Mei 2013 17:05 WIB

Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sleman, Yogyakarta, oleh belasan anggota Kopassus akan disampaikan pada sidang paripurna DPR awal Juni 2013. Komnas HAM juga akan menyampaikan perbedaan hasil temuan antara mereka dan tim TNI Angkatan Darat. "Kami mulai penyusunan laporan," kata Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, Selasa 28 Mei 2013.

Tim Komnas HAM menggali kesaksian dari sipir dan anggota TNI atas penyerangan yang menyebabkan empat tahanan titipan Polda DIY tewas pada 23 Maret 2013. “Laporan hasil investigasi itu merupakan bentuk rekomendasi kepada pihak terkait, mulai dari pihak penjara, Kementerian Hukum dan HAM serta TNI,” ujar Siti.

Kasus penyerangan Cebongan itu menjadikan 12 tersangka penembakan dari Grup II Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo. "Kami juga akan memantau persidangan," kata dia. Penembakan empat tahanan dilatarbelakangi penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Sersan Kepala Heru Santoso, anggota Kopassus di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013. (Baca: Kasus Cebongan versi Kontras)

Menurut Siti, perbedaan barang bukti juga akan disampaikan, misalnya soal granat yang tak ada dalam daftar barang bukti, padahal saksi menyebutkan ada granat. Selain itu juga soal jumlah tersangka yang hanya ditetapkan 12 orang, padahal berdasarkan keterangan saksi kepada Komnas ada 14 orang pelaku penyerangan. Ketika Siti ditanya apakah ada yang ditutupi TNI AD? Siti mengatakan: “Akan dibuktikan di persidangan.” (Baca:Serda Ucok, Anggota Kopassus Eksekutor Cebongan?)

Yusti Proboowati, Ketua Tim Psikolog yang menangani saksi Cebongan, dari Asosiasi Psikolog Forensik (Asifor), menyatakan 18 psikolog mendampingi saksi. Dia mengatakan, ada 16 saksi yang menolak memberi keterangan di sidang. Menurut Yusti, timnya akan memberi rekomendasi saksi yang siap dan tidak siap memberi keterangan. Jika saksi menolak memberi keterangan dan dipaksa maka akan berakibat buruk. "Yang mampu memberi keterangan kami ajukan, kalau tak mampu dan tak mau juga harus ada pertimbangan." (Baca:Danjen Kopassus: Tiada Pelanggaran HAM di Cebongan)

MUH SYAIFULLAH

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca Terkait
Kopassus Penyerang LP Cebongan Diadili di Yogya

Pramono Edhie Tantang Komnas HAM Soal Cebongan

Komunikasi Kapolda-Pangdam Terkait Cebongan Diusut

DPR: Kasus Cebongan Bukan Soal Jiwa Korsa Kopassus





Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

13 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

14 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

15 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

16 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

16 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

16 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

17 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

17 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

17 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

17 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya