TEMPO.CO , Jakarta - Sampai kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil memeriksa Darin Mumtazah. Perempuan yang disebut-sebut mempunyai hubungan dengan mantan Presiden Partai keadilan Luthfi hasan Ishaaq masih belum terlihat batang hidungnya.
KPK telah dua kali memanggil Darin. Namun siswi yang baru lulus dari satu sekolah kejuruan di Jakarta Timur itu belum juga muncul. Nama Darin Mumtazah kerap disebut sebagai teman dekat Luthfi. Tapi dugaan itu belum terbukti karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Darin Mumtazah ataupun Luthfi tentang hubungan keduanya.
Dari penelusuruan Tempo, dia bersama orang tuanya menempati rumah di bilangan Jakarta Timur. Rumah itu disewa selama dua tahun seniali Rp 175 juta. Siapa sebenarnya Darin, belum ada satupun berita yang mengutip omongannya langusng. Inilah simpang siur keberadaan gadis yang konon usianya belum beranjak 18 tahun.
1. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, soal pemanggilan Darin menjadi polemik, karena usia saksi ini masih tergolong di bawah umur. Karena itu, kata Samad, bakal ada perlakuan yang berbeda pada Darin. Salah satunya, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah saksi, Darin Mumtazah.
Samad mengatakan, dia berharap Darin tidak terlalu dipublikasikan media. "Sebaiknya tidak ditampilkan wajahnya. Kami pertimbangkan berikan perlindungan penampakan di hadapan publik," katanya seusai acara lokakarya jurnalis Anti Korupsi di Sukabumi, Sabtu 25 Mei 2013.
2. Emmi, 45 tahun, pedagang gado-gado di sebelah rumah Darin, mengatakan, Luthfi Hasan Ishaaq sering mendatangi rumah kontrakan Darin di Jalan Bhinneka Raya Nomor 3 RT 10 RW 09, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. "Dateng-nya seminggu bisa dua kali," kata Emmi kepada Tempo, Rabu, 22 Mei 2013.
Menurut Emmi, Luthfi Hasan selalu datang pada sore hari dengan dikawal dua lelaki. "Kalau dateng sore sampai malam, bawa mobil sama dikawal dua orang terus," ujarnya. "Tapi saya, mah, enggak pernah nanya-nanya, saya pikir itu simpenan-nya orang arab."
Satpam RT 09, Suyitno, mengatakan, istrinya sempat dua bulan menjadi pembantu di rumah Darin. Sartini, istri Suyitno, pernah menceritakan kepadanya soal tamu yang sering datang pada sore hari itu. "Kata istri saya, kalau nanti sore tamunya (Luthfi) mau dateng, dia suruh beresin kamar," kata Suyitno.
3. Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyatakan Darin Mumtazah harus mendapat perlakuan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "KPK harus memperlakukan dia secara khusus mengingat usianya," kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini saat ditemui di kantor KPK, Kamis, 23 Mei 2013.
Menurut Kak Seto, salah satu bentuk perlakuan khusus itu misalnya proses pemeriksaan oleh KPK. "Bisa saja dia diperiksa di rumahnya, tidak di kantor KPK," ujarnya.
4. Kepala Sekolah kejuruan tempat Darin Mumtazah bersekolah mengaku anak didiknya itu pernah menunggak pembayaran biaya pendidikan di sekolah tersebut. "Dia (Darin) pernah punya tunggakan, enggak enak kalau saya sebutkan," kata Kepala SMK Dewi Sartika yang enggan menyebutkan namanya saat konferensi pers di SMK Dewi Sartika, Jalan Kebon Nanas Utara II / 23, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 24 Mei 2013. "Itu bisa dicek di bendahara sekolah."
Menurut dia, orang tua Darin pernah datang ke sekolah untuk berjanji melunasi biaya itu. "Saya janji, nanti kalau saya punya rezeki," kata Kepala SMK menirukan perkataan orang tua Darin. Dan, menjelang ujian nasional, Darin menyelesaikan semua biaya administrasi itu. "Enggak mungkin saya tanya dia, 'Dari mana uangmu?'," ujarnya.
5. Ibu Darin Mumtazah, yang biasa disapa Umi, datang ke rumah di bilangan jakarta Timur itu. Dia datang dengan maksud untuk memberi makan kucing-kucingnya yang ada di dalam rumah. Saat dicegat wartawan, beberapa kamera TV langsung menyorotnya diikuti pertanyaan tentang kedekatan anaknya dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luhtfi Hasan Ishaaq. "Wawancara saja tuh kucing saya, foto-foto tuh kucing saya di dalam rumah," kata Umi.
DOK TEMPO| ANTO
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
52 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
21 Mei 2022
Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
16 Desember 2020
Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M
14 Oktober 2017
Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Baca Selengkapnya