TEMPO.CO, Bandung- Kepolisian Daerah Jawa Barat menangguhkan penahanan dua tersangka kasus perusakan aset Ahmadiyah di Tasikmalaya, Senin 27 Mei 2013. Kedua tersangka, yakni TA dan AR sebelumnya sempat dikerangkeng selama 20 hari.
Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, permohonan penangguhan diajukan tim pengacara para tersangka beberapa waktu lalu. Penyidik mengabulkan permohonan tersebut dengan beberapa pertimbangan antara lain adanya permohonan keluarga, dan alamat domisili tersangka di Tasiklamaya jelas.
"(Permohonan penangguhan penahanan) juga dikabulkan dengan pertimbangan karena penyidikan sudah dianggap cukup,"kata Martinus saat dihubungi Senen 27 Mei 2013. Kedua tersangka juga wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke kantor polisi setempat atau ke Polda Jawa Barat.
TA dan AR diciduk polisi menyusul penyerangan dan perusakan pemukiman dan mesjid jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Salawu dan Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada 5 Mei lalu. Kedua tersangka lalu ditahan di sel tahanan Polda di Bandung mulai 7 Mei lalu. TA dan AR dijerat pasal tentang perusakan, Pasal 170 jo 406 Undang-Undang Hukum Pidana.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah
Berita terkait
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?
29 Juli 2023
Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon
15 Mei 2019
Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019
2 April 2019
Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.
Baca SelengkapnyaKeluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar
5 Februari 2019
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut
23 Oktober 2018
Polda Jawa Barat menangani kasus pembakaran bendera di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut saat Peringatan Hari Santri.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
23 Oktober 2018
Tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera tauhid di Garut diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi
3 Oktober 2018
Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengecek 8 rumah sakit yang ada di Cimahi. Mereka tidak menemukan nama Ratna Sarumpaet.
Baca SelengkapnyaRatna Sarumpaet Diduga Dianiaya, Polda Jabar: Belum Ada Laporan
2 Oktober 2018
Umar mengatakan polisi masih mengecek beberapa rumah sakit di sekitar Kota Bandung untuk mencari Ratna Sarumpaet yang diduga dianiaya.
Baca SelengkapnyaPegawai BUMN Jadi Korban Pembunuhan, Tubuh Ella Penuh Luka Tusuk
12 September 2018
Pembunuhan pegawai BUMN itu terjadi di rumah korban di Kampung Pangragajian, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar: Cikarang Utama Sampai Tol Cipali Berlaku 1 Arah
13 Juni 2018
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan dari Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Tol Cipali diberlakukan satu arah.
Baca Selengkapnya