Sukotjo Diminta Serahkan Duit Miliaran ke Djoko
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Jumat, 24 Mei 2013 18:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang mengatakan mengucurkan duit berkali-kali kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Jumlahnya mencapai belasan miliaran rupiah.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sukotjo mengatakan pengiriman pertama kepada terdakwa kasus korupsi alat kemudi simulator SIM itu sebesar Rp 2 miliar pada 13 Januari 2011. Uang itu, menurut Sukotjo, diberikan atas perintah Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, pemenang lelang simulator kemudi 2011. ”Uang saya serahkan pada sekretaris pribadi terdakwa, yakni Erna,” katanya, Jumat, 24 Mei 2013.
Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri. Dia dituding memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar. Dia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Sukotjo mengatakan, selang sehari kemudian, Budi kembali memerintahkan menyerahkan duit Rp 7 miliar. Perintah tersebut diberikan saat mereka tengah berada di Singapura bersama panitia pengadaan proyek simulator yakni Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono, dan Tejo untuk studi banding alat safety driving center. Menurut Sukotjo, instruksi tersebut awalnya disampaikan oleh Teddy kepada Budi. ”Pak Budi, Pak Kakor minta Rp 7 miliar," kata Sukotjo menirukan ucapan Teddy.
Budi lalu menyuruh Sukotjo memenuhi permintaan tersebut. Sukotjo pun menghubungi bagian keuangannya, Vivi, untuk mentransfer uang itu ke rekening Primer Koperasi Polri. Saat ditanya Kakor yang dimaksud, Sukotjo mengatakan, "Kepala Korlantas, Djoko Susilo."
Sepekan setelahnya, Budi kembali menyuruhnya mengirim duit Rp 4 miliar pada Djoko Susilo. Alasannya, Djoko memerlukan uang. "Budi Santoso mengatakan Pak Kakor ada kebutuhan," katanya. Sukotjo lalu mengantar uang tersebut secara tunai ke rumah Budi.
Adapun Djoko menampik kesaksian Sukotjo itu. Dia mengaku tak pernah menerima uang Rp 2 miliar yang diantarkan langsung Sukotjo pada sekretrais pribadinya. "Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima dari Sukotjo dan Erna," katanya.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar