Tas Diduga di Kejaksaan Ternyata Laptop dan Quran
Jumat, 24 Mei 2013 16:55 WIB
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO , Jakarta --Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan mengatakan, tas yang diduga bom di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bukan bom atau barang berbahaya, 24 Mei 2013. Tas ransel hitam yang terletak di depan Kejaksaan tersebut ditemukan pada pukul 13.30 dan dicurigai sebagai bahan peledak. "Isinya hanya laptop, Al-quran, dan pakaian," ujar Adex. Tas tersebut dilaporkan oleh Satpam Kejaksaan Agung ke Kapolsek Kebayoran baru pada pukul 13.30. Sebelumnya, tas tersebut ditemukan oleh seorang tukang sapu, Sanah. (Lihat: Tas Diduga Bom Gegerkan Gedung Kejaksaan Agung ) Petugas kemudian mendatangkan tim GEGANA untuk melacak isi dari tas tersebut. Tim GEGANA datang pada pukul 14.45 dan berhasil mengetahui isi tas tersebut pada pukul 15.15. "Kami akan menindaklanjuti akan kepemilikan dari tas tersebut," ujar Adex. Akibat kejadian tersebut lalu lintas di depan Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, menjadi tersendat.RENLY JAMES YOSUA Hangat: Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah Perlu baca:EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila' Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Selengkapnya
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca Selengkapnya
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Selengkapnya
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca Selengkapnya
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca Selengkapnya
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
18 menit lalu
27 menit lalu
3 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu