Panwaslu Surabaya Temukan Pelanggaran oleh Kedua Tim Capres
Reporter
Editor
Senin, 20 September 2004 17:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) Surabaya menemukan penyimpangan dalam bentuk politik uang dalam pemilihan presiden putaran kedua di kota Surabaya. Penyimpangan itu terjadi di dua tempat yakni di Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Krembangan yang dilakukan oleh tim Megawati-Hasyim Muzadi dan tim Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Hal itu dijelaskan Wakil Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Haryadi, kepada wartawan saat berkeliling ke TPS di Kompleks Perumahan TNI AL Ujung, Semampir Surabaya, Senin (20/9). "Tadi malam Panwas menerima laporan pembagian sembako berbentuk beras. Itu bentuk-bentuk politik uang dan melanggar undang-undang Pilpres Nomor 23/2003," katanya. Pembagian sembako di lakukan di dua tempat. Pertama di daerah Babatan, Kecamatan Krembangan dilakukan oleh Tim Mega-Hasyim. Sedangkan di Kecamatan Wonokromo pembagian sembako dibungkus dengan acara doa bersama untuk kesuksesan pemilu 2004 dilakukan oleh Tim SBY-Kalla. "Sekarang Panwaslu sedang mengumpulkan bukti-buktinya," jelas Wahyu.Selain itu, Paswaslu juga mendapat informasi ada bagi-bagi amplop berisi uang Rp 50 ribu di daerah Sukomanunggal. "Tapi ternyata informasi itu tak benar. Pembagian uang itu untuk uang saku para saksi," paparnya.Selain itu Panwas Surabaya akan memanggil Tim Mega-Hasyim Kecamatan Wonocolo. Pasalnya di sebuah TPS daerah itu masih terdapat gambar Mega-Hasyim. Padahal semalam Panwas sudah memperingatkan tim Mega-Hasyim agar membersihkan segala atribut kampanye. "Sepanjang 200 meter dari TPS harus steril dari gambar atau simbol dua pasangan capres. Tapi mengapa itu tak dibersihkan," tanyanya. Adi Mawardi-Tempo