KPU: Tak Benar Ada Selisih Surat Suara Hingga 70 Ribu

Reporter

Editor

Senin, 20 September 2004 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta M Taufik mengatakan pernyataan Panwaslu tentang adanya selisih jumlah surat suara sebanyak 70 ribu di Jakarta pusat, tidak benar. "Tidak mungkin. Panwaslu ngarang," kata Taufik kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon, Senin (20/9) siang. "Panwaslu jangan asal ngomong, deh, lebih baik tanya dulu sama KPU," kata Taufik. Menurut Taufik, untuk setiap wilayah, KPU memang selalu melebihkan surat suara 2,5 persen dari pemilih terdaftar. Namun, ia membantah bila ada kelebihan surat suara sekitar 70 ribu ditambah 5 ribu surat suara cadangan."Kalau kemudian ada selisih jumlah pemilih yang tertera secara administratif mungkin saja," kata Taufik. Namun, hal itu terjadi karena pemilih yang sudah terlanjur tercantum di daftar pemilih tetap, pindah, atau tidak ada lagi di tempat itu.Sementara itu, Dedi Sardadi dari Panwaslu Jakarta Pusat justru membenarkan Taufik. Menurutnya, kesimpulan Wakil Ketua Panwaslu Jakarta M Cholil Naffis yang mengatakan adanya kelebihan 70 ribu surat suara di Jakarta Pusat, terlalu cepat.Ia mengakui sebelumnya, selisih yang didapat dari data Panwascam (panitia pengawas setingkat kecamatan) dengan data KPU memang ada sebesar 70 ribu. Namun, itu karena data yang didapatkannya belum lengkap dan divalidasi. "Karena data ini belum valid, seharusnya jangan ada statementdulu. Ini bahaya," katanya menyayangkan pernyataan dari Cholil."Kita terus melakukan verifikasi dengan KPU," katanya. Setelah melakukan koordinasi dan verifikasi, Dedi justru mendapati selisih itu semakin menipis. Ia mengaku tidak ingat berapa besarnya selisih surat suara terahir yang telah diketahui. Mengingat kesibukan pengawasan pelaksanaan pemilu, Dedi memperkirakan verifikasi akan selesai sekitar dua atau tiga hari lagi. Dedi menjamin hal itu tidak terkait dengan upaya penggelembungan suara. "Sudah kita verifikasi, selisih tidak sebanyak kemarin (70 ribu), ini bukan persoalan pengelembungan suara," katanya. Dan data terakhir, menurut Dedi, jumlah selisih tidak terlalu signifikan.Menurut Dedi, hal yang paling penting adalah bila memang terjadi penggelembungan suara di sebuah TPS tertentu. "Misalnya ada di TPS X yang suaranya menggelembung menjadi 150 suara," katanya. Namun hal itu di lapangan, menurutnya, belum ditemukan Indra Darmawan - Tempo

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

22 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya