TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari tak heran dengan laporan Amnesty Internasional bahwa penegakan HAM di Indonesia tak ada kemajuan. Menurut Eva, laporan ini merupakan laporan lama yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. "Ini akibat pemerintah yang tidak tegas," kata politikus PDI Perjuangan ini saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2013.
Laporan yang sudah berlangsung selama tujuh tahun seharusnya cukup menyadarkan pemerintah untuk mengambil sikap tegas. Tapi Eva menilai, pemerintah bebal dan tidak melakukan tindakan konkret terhadap sejumlah pelanggaran HAM. "Kebanyakan masih berupa wacana," kata dia.
Eva mencontohkan hak beragama dan berkeyakinan penganut Syiah di Sampang. Menurut dia, kasus ini terjadi karena pelaku memanfaatkan ketidaktegasan pemerintah pusat. Hal ini diperparah oleh perilaku elit daerah yang menggunakan kasus ini untuk kepentingan politik. Akibatnya, pemerintah daerah bisa dikendalikan oleh kelompok intoleran. "Ini jebakan otonomi daerah," kata Eva.
Menurut Eva, pemerintah memiliki wewenang eksklusif dalam menegakkan hukum. Dengan sejumlah perangkatnya, pemerintah seharusnya bisa mencegah pelanggaran hak asasi pada masyarakat sipil. Pelanggaran ini, kata dia, berimplikasi pada pelanggaran hak lain seperti ekonomi, sosial dan budaya. "Pemerintah sudah lama abai terhadap persoala ini," ujarnya.
Amnesty Internasional sebelumnya menyatakan tidak ada kemajuan dalam penegakan hak asasi di Indonesia. Dalam laporannya, Amnesty menyorot sejumlah hal di Indonesia seperti penggunaan kekerasan oleh polisi dan tentara, tekanan terhadap kebebasan berekspresi, pelanggaran atas kebebasan beragama, pembatasan hak-hak perempuan, impunitas dan hukuman mati. Terkait dengan perlakuan aparat, laporan Amnesty menyebutkan polisi dan aparat keamanan gagal menggunakan mekanisme internal dan eksternal untuk mengatasi pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Kebebasan berekspresi pun oleh Amnesty merujuk pada sejumlah kasus tuntutan dakwaan makar kepada aktivis Papua, pemindahan tahanan Maluku, Johan Teterissa yang tidak didampingi penasihat hukum hingga intimidasi aktivis Sejuk Tantowi Anwar. Dalam kebebasan beragama, Amnesty menyorot masalah kasus Syiah di Sampang, Madura; dan GKI Yasmin.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Kisruh KJS | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terhangat:
Mengaku Korupsi, Kades Endah Dibilang Stress
Mengaku Korupsi, Kades Endah Ogah Jadi Pejabat
Kades Korup Endah Kasihani Koruptor Kelas Kakap
Berita terkait
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna
11 hari lalu
Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976
Baca SelengkapnyaIsrael Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
16 hari lalu
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.
Baca SelengkapnyaMK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia
43 hari lalu
MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
48 hari lalu
Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.
Baca SelengkapnyaKontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa
49 hari lalu
KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.
Baca SelengkapnyaInternational Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi
54 hari lalu
Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum
Baca SelengkapnyaKini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?
56 hari lalu
Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.
Baca SelengkapnyaAndri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan
29 Februari 2024
Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi
25 Februari 2024
Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.
Baca SelengkapnyaAlasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
22 Februari 2024
KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.
Baca Selengkapnya