TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengaku sering melihat tersangka suap kuota impor sapi Lutfhi Hasan Ishaaq memakai mobil Mazda CX9 B 2 MDF. “Untuk detailnya, tanya ke orang yang mengetahui operasional mobil ini,” kata dia.
Dia pun menolak berkomentar terkait dua mobil milik Lutfhi apakah sering digunakan untuk operasional partai. “Saya tak tahu, kalau bicara takut salah,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Jakarta, Selasa 21 Mei 2013.
Sebelumnya, pada Selasa 7 Mei 2013 Mardani mengatakan ke media lain bahwa mobil itu (Mazda CX9) sering dipakai untuk menjemput atau mengantarkan tamu-tamu PKS. Tapi, Mardani menampik mobil tersebut merupakan mobil opersional partai.
Selain Mazda CX9, bekas presiden PKS itu memiliki Mitsubishi Pajero Sport bernomor B 1074 RFW. Tapi, mobil tersebut memakai plat nomor palsu. “Saya tak tahu terkait palsunya plat nomor mobil tersebut,” kata pengacara Lutfhi, Zainuddin Paru.
Paru mengatakan tidak berniat melakukan upaya pembenaran terkait pemalsuan ini. “Biarkan saja proses pemeriksaannya berjalan, dan kami tunggu hasilnya,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menyita enam mobil milik Luthfi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. Ke enam mobil tersebut yakni Volkswagen bernomor B 948 RFS, Nissan Terrano bernomor B 9051 OI, Mitsubishi Pajero Sport bernomor B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis bernomor B 7476 UE, Toyota Fortuner bernomor B544 RFS, dan Mazda CX9 bernomor B 2 MDF.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay
Berita terkait
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca SelengkapnyaDatang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca SelengkapnyaSuap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaEksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca SelengkapnyaSuap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
13 Juli 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
22 Mei 2018
KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.
Baca SelengkapnyaTerima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
15 November 2017
Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.
Baca Selengkapnya