Kompolnas Merasa Dilecehkan Mabes Polri

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 19 Mei 2013 19:23 WIB

Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua beri keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya di Jakarta, (17/05). Aiptu Labora Sitorus memilik transaksi senilai 1,5 trilliun rupiah dari hasil bisnis BBM dan Kayu serta kapal di sorong, Papua. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, merasa lembaganya dilecehkan oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dengan penangkapan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, polisi pemilik rekening jumbo, di kantornya, Sabtu malam, 18 Mei 2013.

Sebab, penangkapan terjadi di depan pintu kantor Kompolnas seusai Sitorus bertemu empat orang komisioner. "Pada saat keluar dari kantor Kompolnas, baru melangkah keluar dari pintu, dia sudah ditangkap oleh polisi," kata Nasser, Ahad, 19 Mei 2013.

"Kami anggap itu pelecehan secara kelembagaan. Kami berpikir, apakah ini sebuah kekhawatiran karena ada sesuatu yang dilaporkan ke Kompolnas?" kata dia menambahkan. Meskidilecehkan, Kompolnas belum berpikir menggugat Badan Reserse. Lembaganya lebih berfokus mendalami laporan Sitorus.

Dia mempertegas, Sitorus mendatangi kantor Kompolnas atas inisiatif sendiri, bukan atas undangan lembaganya. Kompolnas terbuka menerima Sitorus karena polisi aktif dan hendak melaporkan persoalan di Kepolisian. "Itu tugas dan kewenangan Kompolnas untuk mengawasi kepolisian," kata Nasser.

Sitorus didampingi kuasa hukumnya dari Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) saat datang ke kantor Kompolnas, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu kemarin. Mereka diterima empat komisioner, Nasser, Hamidah Abdurrahman, Edi Hasibuan, dan Logan Siagian. Pukul 20.00 WIB, pertemuan tersebut usai.

Saat keluar, polisi dari Badan Reserse dan Kepolisian Daerah Papua pun menangkap anggota Polres Raja Ampat, Papua, tersebut. Kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak dan pembalakan liar yang melibatkan Sitorus.

Sitorus sudah dijadikan tersangka pembalakan liar dan penyelundupan BBM. Polda Papua menyidik kasus ini sejak Maret lalu. Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu diduga berkaitan dengan dua bisnis Sitorus, eksportir kayu melalui PT Road Dua dan penjualan BBM lewat PT Seno Adi Wijaya.

Ihwal penangkapan di kantor Kompolnas ini, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, maupun Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahuinya. Sebab, Suhardi baru saja kembali sehabis kegiatan dinas di luar negeri.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas

Baca Selengkapnya

Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.

Baca Selengkapnya

Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.

Baca Selengkapnya

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.

Baca Selengkapnya

BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

3 September 2018

Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

4 Juli 2018

Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.

Baca Selengkapnya