TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, merasa lembaganya dilecehkan oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dengan penangkapan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, polisi pemilik rekening jumbo, di kantornya, Sabtu malam, 18 Mei 2013.
Sebab, penangkapan terjadi di depan pintu kantor Kompolnas seusai Sitorus bertemu empat orang komisioner. "Pada saat keluar dari kantor Kompolnas, baru melangkah keluar dari pintu, dia sudah ditangkap oleh polisi," kata Nasser, Ahad, 19 Mei 2013.
"Kami anggap itu pelecehan secara kelembagaan. Kami berpikir, apakah ini sebuah kekhawatiran karena ada sesuatu yang dilaporkan ke Kompolnas?" kata dia menambahkan. Meskidilecehkan, Kompolnas belum berpikir menggugat Badan Reserse. Lembaganya lebih berfokus mendalami laporan Sitorus.
Dia mempertegas, Sitorus mendatangi kantor Kompolnas atas inisiatif sendiri, bukan atas undangan lembaganya. Kompolnas terbuka menerima Sitorus karena polisi aktif dan hendak melaporkan persoalan di Kepolisian. "Itu tugas dan kewenangan Kompolnas untuk mengawasi kepolisian," kata Nasser.
Sitorus didampingi kuasa hukumnya dari Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) saat datang ke kantor Kompolnas, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu kemarin. Mereka diterima empat komisioner, Nasser, Hamidah Abdurrahman, Edi Hasibuan, dan Logan Siagian. Pukul 20.00 WIB, pertemuan tersebut usai.
Saat keluar, polisi dari Badan Reserse dan Kepolisian Daerah Papua pun menangkap anggota Polres Raja Ampat, Papua, tersebut. Kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak dan pembalakan liar yang melibatkan Sitorus.
Sitorus sudah dijadikan tersangka pembalakan liar dan penyelundupan BBM. Polda Papua menyidik kasus ini sejak Maret lalu. Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu diduga berkaitan dengan dua bisnis Sitorus, eksportir kayu melalui PT Road Dua dan penjualan BBM lewat PT Seno Adi Wijaya.
Ihwal penangkapan di kantor Kompolnas ini, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, maupun Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahuinya. Sebab, Suhardi baru saja kembali sehabis kegiatan dinas di luar negeri.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan
22 September 2022
Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas
Baca SelengkapnyaPolisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU
18 Agustus 2022
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen
15 Agustus 2022
LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.
Baca SelengkapnyaMisteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf
7 Agustus 2022
Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.
Baca Selengkapnya11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut
6 Juli 2021
Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.
Baca SelengkapnyaBIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba
15 Februari 2020
KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.
Baca SelengkapnyaKompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim
18 September 2019
Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas
18 September 2019
Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi
3 September 2018
Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.
Baca SelengkapnyaKompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri
4 Juli 2018
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.
Baca Selengkapnya