Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta--Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus membantah memiliki 60 rekening untuk digunakan sebagai transaksi perusahaan-perusahaannya. Sebelumnya, dua rekening di antaranya tercatat atas nama Labora Sitorus, sedangkan rekening lainnya tercatat atas nama keluarga dan kolega perusahaan miliknya, namun bukti itu berbeda dengan pernyataan Labora. (Lihat: Polisi Temukan 60 Rekening Aiptu Labora Sitorus)
"Saya hanya punya empat rekening yang berada di Bank Papua dan Bank Mandiri," kata Labora, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, (Pekat), Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Labora juga mengatakan rekening atas namanya yang digunakan untuk keperluan perusahaannya, merupakan persetujuan dari keluarganya.
Labora bahkan mengatakan jumlah uang yang saat ini ada di rekeningnya sudah ludes. "Semua uang itu digunakan untuk keperluan perusahaan," kata Labora. Jadi, kata dia, uang tersebut tidak digunakan sesuka hati dia.
Ketika ditanya adanya keterlibatan aparat hukum lainnya dalam menjalankan perusahaannya dan kepemilikan rekening, Labora tidak mau banyak bicara. "Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu," kata dia.
Labora juga mengatakan kekayaan yang dia miliki dari perusahaanya tersebut juga sudah diketahui masyarakat di sana. "Teman polisi di sana juga tahu," kata dia.
Labora ditetapkan sebagai tersangka karena dua perusahaannya, PT Seno Adi Wijaya dan PT Rotua telah melanggar hukum. PT SAW diduga menimbunan bahan bakar minyak, sedangkan PT Rotua diduga melakukan illegal logging.