TEMPO.CO, Papua -Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Setyo Budi menyatakan belum cukup bukti untuk menyeret Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus menjadi tersangka. Dua bulan lalu Sitorus diperiksa di Polda Papua. Ia dicecar soal bisnisnya di Kota Sorong.
Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus diduga memiliki rekening bernilai sekitar Rp 1,5 triliun dan sejumlah rumah mewah. Anggota Kepolisian Resor Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat diperiksa dalam kasus bahan bakar ilegal 1.000 ton dan pembalakan liar.
Sejumlah kolega Sitorus di kepolisian mengaku mahfum dengan kekayaan milik Sitorus. “Dia pengusaha, jadi tidak heran,” kata Kepala Unit Reserse Ekonomi Kepolisian Resor Aimas, Kabupaten Sorong, Aiptu Mochtar Badarudin. Sitorus bertugas sebagai polisi selama sekitar 27 tahun. Pada sekitar pertengahan 2000, ia dipindahkan ke Raja Ampat. “Yang saya tahu, usahanya banyak di Kota Sorong,” kata Mochtar.
Tempo mendatangi salah satu rumah Sitorus di Tampa Garam, Rufei, Kota Sorong. Rumah dari kayu olahan itu dikelilingi tembok setinggi 2 meter. Halaman rumah digunakan untuk menyimpan kayu olahan dan sebagai pabrik penggergajian. Karyawannya sekitar 50 orang.
Saat ditemui di rumahnya, Sitorus tidak ada. “Katanya ke luar kota,” kata seorang pekerja di rumahnya.