Menurut Mardani kedatangan Anis akan didampingi beberapa orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat PKS. Anis akan menjelaskan setiap pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun Mardani mengatakan tak ada persiapan khusus dari PKS dan Anis untuk memenuhi panggilan hari ini.
Anis dipanggil Komisi Antirasuah dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. Kasus ini juga telah menyeret mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Saat Luthfi menjabat presiden, Anis adalah Sekretaris Jenderal di partai itu. Meski begitu juru Bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan pemanggilan Anis tak terkait dengan jabatannya sebagai Presiden PKS. Johan enggan menjelaskan hubungan Anis dan Fathanah.
Sumber di KPK mengungkapkan, penyidik akan meminta Anis menjelaskan informasi seputar sertifikat rumah milik istrinya, aliran Rp 3 miliar dari Fathanah ke Dewan Pimpinan Daerah PKS Sulawesi Selatan, dan sejumlah mobil milik bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga berasal dari Fathanah.
Fathanah bukan orang asing bagi Anis. Petunjuk ini tersimpan dalam tas Fathanah yang disita KPK setelah dia tertangkap di kamar 1740 Hotel Le Meredien, bersama gadis muda bernama Maharani Suciyono. Beberapa lembar salinan sertifikat rumah atas nama Anaway Irianti Mansyur, istri pertama Anis, terselip di tas itu. Anis membantah aliran dana Rp 3 miliar dari Fathanah ke PKS Sulawesi Selatan. Anis juga meragukan kebenaran salinan sertifikat rumah milik istrinya yang tersimpan dalam tas Fathanah. (Baca: Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah)