PKS: Penyidik KPK Tak Bawa Surat Penyitaan Mobil

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 8 Mei 2013 14:20 WIB

Mobil Mazda CX 9 (kiri) dan Mitsubishi Grandis yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta, Selasa (7/5). Menurut anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, kendaraan yang disegel adalah kendaraan operasional partai. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak membawa surat resmi ketika hendak menyita dan menyegel sejumlah mobil di kantor DPP PKS Senin malam lalu. Akibatnya, petugas keamanan DPP PKS tak mengijinkan petugas KPK membawa mobil-mobil yang hendak disita.

"Waktu itu, pihak KPK tidak bisa menunjukkan surat penugasan," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 8 Mei 2013. Akibatnya, petugas keamanan tidak mengizinkan petugas membawa kendaraan tersebut.

Petugas keamanan lalu meminta petugas KPK datang besok hari atau Selasa pagi dan melengkapi dengan surat tugas. Hidayat menjelaskan, hingga Selasa sore surat tetap tak dibawa oleh petugas KPK. "Yang ada surat untuk Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS," kata dia.

Hidayat menuturkan, PKS tidak menghalangi upaya petugas untuk menyegel mobil di kantor DPP. Dia menyayangkan sehingga harus muncul kehebohan seperti sekarang. Menurut dia, apa susahnya KPK membawa surat dan menyebutkan secara definitif kendaraan apa saja yang akan diambil. "Saya yakin tidak ada masalah," ujarnya.

Dia menegaskan, petugas keamanan DPP hanya menjalankan tugas. Ketika ada pihak yang tidak bisa menunjukkan surat, petugas keamanan merasa harus mengamankan kendaraan tersebut. Terkait dengan ban kendaraan yang kempes, hal itu merupakan antisipasi agar kendaraan itu tidak dibawa keluar oleh orang lain. "Agar tidak timbul masalah baru," kata dia.

Dia tidak mengetahui, siapa pemilik kendaraan yang hendak disita. Namun sepengetahuannya, kendaraan milik Luthfi Hasan adalah yang berjenis Mazda CX9. Dia meminta media bertanya kepada Sekretaris Jenderal PKS untuk mengetahui secara detail siapa pemilik mobil yang hendak disita KPK. Namun, kata dia, "Secara umum jika berada di partai, digunakan untuk operasoional partai."

WAYAN AGUS PURNOMO

Topik hangat:

Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Baca juga:

Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia

Jangan Anggap Sepele Insomnia

Cara Aman Atasi Gangguan Tidur

Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita

Berita terkait

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

58 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

12 Maret 2024

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.

Baca Selengkapnya

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

12 Maret 2024

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.

Baca Selengkapnya

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

11 Maret 2024

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

5 Maret 2024

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?

Baca Selengkapnya

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

4 Maret 2024

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

2 Maret 2024

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

1 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

26 Februari 2024

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Baca Selengkapnya