Petugas menjaga tumpukan boks yang belum diperiksa berisikan daftar calon sementara di dalam ruang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (22/4). Banyaknya daftar caleg dari setiap partai membuat petugas KPU berhati-hati dan teliti untuk memeriksa setiap calon caleg menuju DPR RI. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada 4.701 dari 6.577 calon legislator yang mendaftar tak memenuhi syarat. Ribuan calon itu berasal dari semua partai peserta pemilu. Bahkan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Keadilan dan Pesatuan Indonesia, seluruh calonnya tak memenuhi syarat.
Meski tak memenuhi syarat, mereka tidak langsung dicoret dari daftar calon. "Partai bisa memperbaiki berkas-berkas calon yang tak memenuhi syarat itu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memaparkan hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, Selasa 7 Mei 2013.
Adapun mereka yang memenuhi syarat jumlahnya hanya 1.327 orang calon. Yang aneh, ada sejumlah calon legislator sama sekali tidak menyerahkan berkas pendaftaran. Calon-calon itu antara lain terdapat di Patai Amanat Nasional, Patai Bulan Bintang, PKPI, dan Patai Kebangkitan Bangsa.
Setelah mengumumkan hasil verifikasi berkas administasi, partai diberi kesempatan memperbaiki mulai 9 hingga 22 Mei 2013. Pada masa perbaikan tersebut partai diperbolehkan merombak susunan daftar calon. Artinya, bakal calon yang semula masuk daftar bisa jadi akan dicoret untuk diganti dengan nama lain.