TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Arip Yogiawan mendesak Kepolisian Jawa Barat mengusut tuntas kasus penyerangan terhada fasilitas Ahmadiyah. "Kami menyesalkan kurang maksimalnya pihak Kepolisian untuk menjamin keamanan warga Ahmadiyah," kata Arip di kantor LBH Bandung, Senin, 6 Mei 2013.
Kemarin, Kampung Babakan Sindang Desa Cipakat Kecamatan Singaparna dan Kampung Wanasigra, Desa Tenjowangin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya di serang massa tak dikenal. Mereka melempari rumah warga dan fasilitas ibadah. Akibatnya, 24 rumah warga dan fasilitas ibadah di dua desa tersebut rusak.
Menurut Arif, sebelum terjadi penyerangan jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, mereka sudah meminta aparat keamanan, polisi untuk menjaga keamanan desa nya. Polisi juga sudah mengerahkan pasukan pengendali masa (Dalmas) sebelum kejadian penyerangan terhadap warga Ahmadiyah. "Tapi, kami menyesalkan Dalmas yang hanya menjaga sampai sore hari," ucap Arip.
LBH juga mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan kepada jamaah Ahmadiyah, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang ikut menjadi korban. "Karena dari setiap penyerangan, perempuan dan anak-anak rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi" ujar Arip.
Arip menyatakan, LBH menerima informasi pada Minggu pagi kemarin, dan langsung menurunkan tim untuk memantau keadaan di Tasikmalaya. Ditanya apakah FPI (Front Pembela Islam) terlibat dalang penyerangan tersebut. "Saya belum bisa memastikan, walaupun banyak orang yang menyimpulkan seperti itu" katanya.
Menurut dia, pelaku penyerangan tidak menggunakan atribut apapun, namun banyak orang yang menyimpulkan FPI adalah pelakunya. Namun, Ketua FPI Tasikmalaya, Acep Sopyan, mengatakan, ecara organisatoris, FPI tidak terlibat dalam perusakan masjid Ahmadiyah, di Tenjowaringin dan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, tapi jika secara anggota FPI pribadi, itu hak mereka
PERSIANA GALIH
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya