Bawa Sabu 1 Kg, Kurir Thailand Akan ke Jakarta

Reporter

Editor

Jumat, 3 Mei 2013 17:04 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah telah merampungkan penyidikan kurir sabu asal Thailand, Rungtipang Ammahia. Perempuan 36 tahun itu tertangkap tangan memboyonb satu kilogram sabu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 28 Maret 2013. Dari Ammahia, penyidik mencoba menelusuri sindikat jaringan narkoba internasional di Makassar.

Kata Kepala BNNP Sulsel, Komisaris Besar Richard Nainggolan, Ammahia berencana melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Di sana, Ammahia diduga akan menjual sabu ke sejumlah pengedar lokal. "Jadi niatnya hanya singgah di Makassar. Mungkin ke Jakarta dengan pesawat atau jalur laut," ujar Richard, Jumat, 3 Mei 2013.

Untuk mengungkap kasus peredaran narkotika ini, BNNP bersama Polda Sulsel berkoordinasi dengan aparat berwenang di Jakarta. Demikian pula dengan pengungkapan pemilik barang di Thailand. "Kita sudah bersurat ke Kedubes Thailand dan direspon dengan baik," ujar Richard. "Karena pelaku menyebutkan nama Marten di negara asalnya."

Ammahia ditangkap petugas Bea Cukai, dengan satu kilogram sabu di dalam tasnya. Pembekukan terjadi beberapa saat setelah Ammahia turun dari Pesawat Garuda Airlines, bernomor penerbangan GA-849 asal Singapura. Melalui pengacara yang ditunjuk BNNP, Very Werson Sutanto, Ammahia mengaku tidak tahu-menahu soal peredaran narkoba. Sebab ketika berangkat dari negaranya, ia berniat ke Jakarta untuk bekerja sebagai tukang pijat. "Ia berangkat ke Jakarta atas perintah atasannya di penyedia layanan jasa pijat," kata Very.

Ammahia menyatakan ada orang yang menjebaknya. Sebab dia tidak tahu bila ada bungkusan sabu yang diselipkan ke dalam kopernya. "Dia merasa ditipu, dan barang itu bukan miliknya," ujar Very.

Kata Richard, hasil penyidikan sementara menunjukkan Ammahia berlaku sebagai kurir. Dengan status hukum itu, Ammahia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dianngap melanggar sejumlah Pasal 112 ayat 2, 114 (4), serta 115 (2) juncto 132 (1). "Ancamannya di atas lima tahun penjara, dan akan diadili di Makassar." Soal barang bukti, BNNP telah memusnahkan sabu seberat 945, 2514 gram. "Sisanya disimpan sebagai bukti di pengadilan," kata Very.

AAN PRANATA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong

Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri

Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi

MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

56 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya