Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Frederich Yunadi (tengah). ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi, menyatakan kemunculan kliennya di media sosial Youtube, didorong oleh perasaan terdzalimi. Dia menegaskan bahwa Susno tak pernah berniat melawan hukum.
Berkali-kali Fredrich menjelaskan bahwa pelarian kliennya bukan dalam rangka melawan hukum. "Justru karena dia merasa didzalimi dengan proses hukum yang cacat," katanya. Nanti juga, ujarnya, Susno akan kembali muncul di depan publik.
Sampai saat ini Fredrich menyatakan tidak tahu di mana keberadaan Susno. "Jangankan bertemu, komunikasi dengan dia saja susah," katanya usai menyampaikan pengaduan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Selasa 30 April 2013.
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji tidak diketahui rimbanya sejak upaya penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, gagal pada 24 April 2013 silam.
Pada Jumat 26 April lalu, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno sebagai buronan. Dua hari kemudian, pada Senin kemarin Susno muncul dalam sebuah video di situs youtube, dan menyatakan dirinya berada di suatu tempat di Jawa Barat.
Kejanggalan proses hukum yang dijalani Susno itu membuat tim penasihat hukumnya merasa perlu mengadu ke Komnas HAM. Fredrich mendatangi Komnas HAM bersama Firman Wijaya yang juga pengacara Susno sekitar pukul 13.15 siang tadi. "Pengaduan ini sudah disiapkan jauh sebelum Susno menghilang," kata Fredrich. Tapi, dia menambahkan, saat ini timnya tidak bisa menghubungi Susno, dan tidak tahu di mana calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang itu berada.