TEMPO.CO, Palembang - Brigadir Wijaya, anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Senin pagi. Wijaya merupakan tersangka pelaku penembakan terhadap Pratu Heru Oktavianus pada 27 Januari lalu di kota Baturaja, OKU, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut menewaskan Heru dan merupakan pemicu terjadinya aksi perusakan Mapolres OKU oleh sekitar 200 personel Yon Armed.
Jaksa mendakwa Brigadir Wijaya dengan pasal berlapis, yaitu 340, 338, 351 dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati. Dalam persidangan ini juga terungkap bahwa Brigadir Wijaya telah dengan sengaja membunuh Pratu Heru dengan menggunakan senjata organik Polri. "Terdakwa diancam dengan pasal berlapis," kata Azhari, jaksa penuntut umum, Senin, 29 April 2013.
Kejadian yang berbuntut panjang itu terjadi setelah Wijaya mendengar ejekan dari Pratu Heru dari jalan raya dengan teriakan “Polisi gilo” (Polisi gila).” Saat kejadian, pelaku tengah menjalankan tugasnya sebagai polisi lalu lintas. Dalam dakwaannya, dijelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah hukum Baturaja, OKU.
Dalam sidang perdana itu selain dihadiri oleh Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Wydiotomo dan Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution, tampak pula puluhan prajurit Yon Armed 15/76 Martapura. Sidang perdana ini berjalan di bawah pengawasan ketat kepolisian.
Usai mengikuti persidangan, Pangdam II Sriwijaya Mayjen Nugroho Wydiotomo mengaku puas atas jalannya sidang. Dia menjelaskan dari persidangan awal ini mulai terlihat penyebab yang menewaskan anak buahnya itu. Menurut dia, selama ini institusinya terkesan disudutkan akibat minimnya informasi yang benar.
Ditambahkannya, dalam sidang perdana ini terungkap bahwa peristiwa penembakan itu bukan semata pelanggaran lalu lintas. Namun, menurut dia, ada unsur kesengajaan pelaku menghilangkan nyawa orang.”Tetapi kami percaya bahwa persoalan ini akan dapat diadili dengan aturan hukum yang berlaku, apalagi tadi Majelis akan menggelar sidang ini setiap hari,” kata Nugroho.
PARLIZA HENDRAWAN
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
15 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
15 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
16 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
16 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
17 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
17 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
17 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
17 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
17 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
17 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya