TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, aktif mengurusi penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Namun, Luthfi tak mau anak buah tahu mengenai hal ini.
Dalam dakwaan terhadap dua Direktur Indoguna yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Luthfi disebut bersedia membantu penambahan kuota impor daging bagi Indoguna. Dia mau menghubungkan Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, dengan Menteri Pertanian Suswono.
"Luthfi Hasan Ishaaq menyanggupi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria dengan Suswono yang merupakan kader PKS, bertepatan dengan acara Safari Dakwah PKS di Medan," kata jaksa Moch. Rum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 23 April 2013.
Jaksa mengatakan, Luthfi menyatakan kesanggupannya saat bertemu dengan Maria di Restoran Angus Steak House Chase Plaza pada 28 Desember 2012. Dalam perjumpaan itu, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat, yang menghubungkan Maria dengan Fathanah juga ikut hadir. Di sana, Luthfi menyarankan agar Maria menyiapkan data dan kajian soal kebutuhan daging yang akan dipresentasikan di hadapan Suswono.
Usai pertemuan itu, Fathanah menghubungi Elda untuk menyampaikan pada Maria agar tak memberitahu staf Luthfi soal pertemuan itu. "Jika ada yang mengetahui, maka Luthfi Hasan Ishaaq tidak bersedia membantu," kata jaksa Rum.
Luthfi, Fathanah, dan Maria telah menjadi tersangka kasus ini. Mereka diduga terlibat setelah KPK mencokok Fathanah di Hotel Le Meredien bersama Maharani Suciyono. Fathanah kedapatan membawa duit Rp 1 miliar, duit yang diduga merupakan uang suap pengurusankuota impor dari Indoguna.