TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap dua pelaku dalam kasus suap tanah makam di Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, Jawa Barat. Salah satunya adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher. "Ketua DPRD Kabupaten Bogor, satunya stafnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu, 17 April 2013.
Iyus Djuher merupakan salah satu politikus dari Partai Demokrat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Bogor. Ia belum setahun menjabat sebagai Ketua DPRD Bogor, menggantikan koleganya, Adjat Sudrajat. Sebelum dilantik sebagai Ketua DPRD awal Juli tahun lalu, Iyus menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten.
Penggantian posisi Ketua Dewan tersebut secara resmi dilakukan dalam bentuk penyerahan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Pusat oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Panji Sukmana, kepada Iyus Djuher.
SK tersebut ditandatangani mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, yang disaksikan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat, pengurus DPC, pimpinan Pengurus Anak Cabang, dan DPP.
Penangkapan Iyus merupakan operasi lanjutan tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak kemarin sore. Lembaga antirasuah mencokok tujuh orang terkait dugaan kasus suap penyelenggara negara di Kabupaten Bogor, di rest area Kilomoter 10 Cibubur Square. Suap itu terkait dengan pengurusan izin lokasi tanah makam di Tanjungsari, Jonggol.
Barang bukti yang diamankan penyidik antara lain duit senilai Rp 800 juta, yang dimasukkan dalam sebuah tas ransel. Bersama barang bukti duit, KPK juga menyita dua mobil.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Populer Lainnya:
Datang ke Percetakan Soal UN, M. Nuh Kecewa
Bom Boston, Begini Cerita dari Pemenang Maraton
Wawancara dengan Ustad Berpengaruh di New York
Bom Boston, Siapa Sosok Misterius di Atap Gedung
Hakim Setyabudi Diduga Menerima Gratifikasi Seks
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
2 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
30 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
37 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
41 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
46 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
55 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
55 hari lalu
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
57 hari lalu
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca SelengkapnyaMK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri
58 hari lalu
MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.
Baca SelengkapnyaPegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta
59 hari lalu
DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya