TEMPO.CO, Cirebon -Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon memutuskan PT Abbot Indonesia selaku produsen Susu Pediasure dan PT Akur Pratama sebagai distributor susu dianggap telah melawan hukum, Selasa, 16 April 2013. Namun tuntutan Rp 2 miliar tidak dikabulkan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Samir Edi mengabulkan gugatan material sebesar Rp 233 ribu. Tapi manjelis menolak penarikan produk susu pediasure dari pasaran.
Kuasa hukum penggugat, Taryadi, mengatakan, dia akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. "Karena target kami adalah susu Pediasure dengan kode ditarik dari pasaran.
Menanggapi putusan imaterial Rp 2 miliar yang juga tidak dikabulkan, Taryadi menilai kemungkinan karena bersifat subyektif dan susu itu belum sempat dikonsumsi anak klien kami.
Namun Taryadi berharap agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab jika ada kejadian serupa. "Mereka pun harus lebih rajin dan teliti mengawasi peredaran makanan di Indonesia," katanya.
Adapun Nia Pratiwi, perwakilan PT Abbot Indonesia menyatakan, pihaknya belum belum bisa mengambil langkah ke depan setelah putusan ini. Dia menjamin jika produk mereka aman dikonsumsi oleh konsumen. "Konsumen tidak perlu khawatir," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Fangsi,34, warga Taman Wahidin, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon menggugat PT Abbot Indonesia selaku produsen susu Pediasure dan PT Akur Pratama selaku distributor. Karena susu Pediasure yang ia beli, saat dibuka berkutu dan berbau apek. Susu tersebut dibelinya pada Juli 2012 di Yogya Siliwangi. Anak Fangsi sendiri sudah bertahun-tahun mengonsumsi susu tersebut.
IVANSYAH
Berita terkait
Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi
57 hari lalu
Pihak Gibran yakin gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas sejatinya tidak memiliki landasan fakta peristiwa dan fakta hukum yang jelas.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi
57 hari lalu
Agenda sidang gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran selanjutnya adalah duplik dari tergugat yang dijadwalkan pada 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAlmas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran
27 Februari 2024
Majelis Hakim PN Solo memutuskan tidak menerima gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan Ariyono Lestari terhadap Almas, Gibran dan KPU.
Baca SelengkapnyaTersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok
26 Februari 2024
Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.
Baca SelengkapnyaKetika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti
21 Februari 2024
Kuasa hukum menganggap gugatan hanya untuk mengganggu Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintah. Seharusnya ditolak majelis hakim.
Baca SelengkapnyaDigugat Almas Tsaqibbirru Rp 500 Miliar, Denny Indrayana: Harus DIlawan dan Diberi Pelajaran
4 Februari 2024
Denny Indrayana dinilai telah merugikan Almas Tsaqibbirru secara material dan immaterial dengan total kerugian sebesar Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana, Pakar Hukum UGM Pertanyakan Unsur Perbuatan Melawan Hukumnya
4 Februari 2024
Denny Indrayana telah diminta menghadiri sidang perdana gugatan perdata Almas Tsaqibbirru di PN Banjarbaru pada Selasa, 6 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana Rp 500 Miliar, Pakar Hukum UGM: Ngaco juga Enggak Apa-apa
3 Februari 2024
Pakar hukum perdata UGM angkat bicara soal nilai ganti rugi dalam gugatan perdata Almas Tsaqibbirru melawan Denny Indrayana.
Baca SelengkapnyaDigugat Rp 200 Miliar, Ade Armando Bantah Sebarkan Berita Bohong soal Megawati
27 Oktober 2023
Ade Armando digugat perdata oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP atas unggahan videonya.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Gugat Perdata Ridwan Kamil Rp 9 Triliun dan 9 Rupiah
15 Agustus 2023
Ia menyatakan kliennya mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil yang dinilai merugikan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya