Yenny Batal Gabung, Ini Kata Politikus Demokrat  

Reporter

Selasa, 16 April 2013 15:21 WIB

Yenny Wahid bersalaman dengan Sutan Bhatoegana, disaksikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di rumah kediaman almarhum Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (29/11). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Satuan Tugas Penyeleksian Caleg Partai Demokrat Suaidi Marasabessy memastikan Yenny Zannuba Wahid tidak bergabung ke Partai Demokrat. Suaidy mengaku berkomunikasi dengan Yenny Wahid kemarin malam ihwal keputusannya ini.

"Yenny Wahid belum pernah bergabung dengan Partai Demokrat," kata Suaidi saat dihubungi, Selasa, 16 April 2013. Menurut dia, yang menyatakan Yenny bergabung ke Demokrat adalah wacana di media massa. "Jadi, menggunakan kata 'batal bergabung' itu tidak tepat," ujarnya. (Lihat: Yenny Wahid Tolak Gabung ke Demokrat

Suaidi menjelaskan, kemarin dia ditugaskan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk bertemu dengan Yenny Wahid. Dia membantah alasan batal bergabungnya Yenny Wahid karena tidak mendapatkan posisi wakil ketua umum. Suaidi menegaskan, Yenny tidak pernah meminta jabatan wakil ketua umum. "Mbak Yenny memutuskan berada di luar struktur partai," kata dia.

Meskipun batal bergabung, gerbong Yenny Wahid tetap diberikan ruang oleh Demokrat menjadi caleg. Hingga sekarang, sudah ada 11 orang dekat Yenny Wahid yang mencalonkan diri melalui Demokrat. Hingga sekarang, dia masih mencari posisi dan daerah pemilihan bagi 11 orang ini. "Baru enam yang sudah mendapatkan dapil," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru Yenny Zannuba Wahid menyatakan batal bergabung dengan Partai Demokrat. Pembatalan ini disampaikan Yenny melalui akun Twitternya, @yennywahid pada Selasa, 16 April 2013 dinihari dengan tanda pagar #YWdiPD.

WAYAN AGUS PURNOMO

Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas


Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin

VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston

Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

4 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

6 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

31 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

37 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

39 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

40 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

41 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

41 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya