TEMPO Interaktif, Banyumas:45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas periode 1999-2004 tersandung dugaan penyalahgunaan dana asuransi sekitar Rp 1,2 miliar. Dalam waktu dekat Polres Banyumas akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada mereka. Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Triwanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arif Fajarudin menyatakan, surat panggilan pada seluruh anggota Dewan sedang dibuat Polres. " Dalam waktu dekat mereka akan kami periksa," katanya, Rabu (1/9). Dalam kasus ini para anggota Dewan akan dimintai pertanggungjawaban karena telah memakai uang asuransi selama 5 tahun menjadi anggota Dewan. "Padahal asuransi itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas," kata Arif Fajarudin.Menurut Arif, uang sebesar Rp 1,2 miliar itu adalah uang asuransi bagi para anggota Dewan selama lima tahun, yakni 1999-2004, yang dibayarkan oleh Pemkab Banyumas bekerja sama dengan perusahaan asuransi Bumiputera. Ketika masa jabatan selesai seharusnya uang itu dikembalikan ke kas daerah sebagai pemilik sah anggaran yang dipakai untuk membayar biaya asuransi. Tetapi oleh anggota Dewan, uang itu diminta dan dibagi-bagi pada seluruh anggota Dewan berjumlah 45 orang. Sayangnya belum ada penjelasan mengenai berapa bagian masing-masing orang dari jumlah itu.Setelah dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran kabupaten oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya terkuak bahwa anggota Dewan tidak berhak menggunakan uang itu, maka para anggota Dewan lantas diwajibkan mengembalikan uang asuransi. "Pengembalian sudah dilakukan, tetapi itu tidak berarti melepaskan mereka dari tindakan penyalahgunaan," kataFajarudin. Sampai sejauh ini Polres Banyumas telah memeriksa Sekretaris Dewan Slamet Darmawan mengenai kasus ini. Polres juga telah melayangkan surat panggilan terhadap bendahara DPRD untuk dimintai kesaksian mengenai kasus ini. "Kami sudah layangkan surat pemanggilan itu, mungkin Senin kami periksa," kata Kasat Rekrim. Setelah itu giliran para anggota DPRD yang akan diperiksa sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana itu. Ari Aji HS - Tempo News Room
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
16 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.