Anggota DPRD Banten Kocar- kocir Dikejar Mahasiswa
Reporter
Editor
Selasa, 31 Agustus 2004 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelantikan anggota DPRD Banten periode 2004-2009 di gedung DPRD Banten, Jalan Sudirman, Kota Serang, Selasa (31/8) diwarnai aksi unjuk rasa. Sekitar seribu mahasiswa menolak pelantikan anggota DPRD yang bermasalah. Selain membakar ban bekas, mahasiswa juga memblokir pintu gerbang DPRD dan mengejar setiap anggota DPRD yang keluar dari gedung itu. Aksi mahasiswa ini berlangsung selama empat jam.Unjuk rasa ini berawal sekitar pukul 08.45 wib dengandatangnya sekitar 300 orang Mahasiswa dari GerakanRakyat Banten Bersatu (Garba). Mereka langsung menggelar orasi menolak 22 dari 72 anggota Dewan yang dilantik. Pasalnya, 22 anggota dewan lama yang terpilih lagi itu dinyatakan terlibat korupsidiantaranya penggunaan dana kompensasi perumahansenilai Rp 10,5 miliar yang kini dalam pengusutanKejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.Sekitar pukul 09.00 wib sekitar 100 mahasiswa laindari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) juga datang ketempat ini. Suasana makin memanas karena hampir secarabersamaan, dua kelompok massa mahasiswa lainnya jugatiba-tiba datang. Ribuan pendemo ini kemudian memaksauntuk masuk ke dalam gedung dewan. Akibatnya merekaterlibat aksi dorong-dorongan dengan petugas keamananyang melakukan pagar betis dipintu gerbang masuk.Upaya mahasiswa untuk masuk tidak sekali sajadilakukan, sambil membakar ban bekas, mahasiswa terusmemaksa masuk ke gedung dewan. Beruntung, sekitar 582aparat kepolisian yang melakukan penjagaan acarapelantikan itu tidak terpancing kendati mereka sudahdilempari botol dan disiram air. Polisi terus menahan,sehingga mahasiswa hanya terkonsentrasi di jalan. Aksi mahsiswa ini berlangsung hingga pulul 13.00 wib. Massa samakin brutal, ketika beberapa anggota DPRDyang telah dilantik keluar dari gedung dewan hendakpulang. Mobil mereka dicegat dan ada yang dikejarhingga aparat anggota DPRD ini lari kocar-kacir.Beberapa diantaranya anggota DPRD berhasil keluar setelah menggunakan mobil petugas kepolisian. Sementara kelompok mahasiswa lainnya berhasil memaksalima anggota dewan yang baru dilantik untukmenandatangi kontrak politik. Empat anggota Dewan yangmenandatangani kontrak politik itu yakni, Edi Mulyadidari Partai Golkar, Anda Suhanda, Ukroni Mukson dan HRohani dari PKB dan Tarsil dari PDKB. Anggota DPRD ini bersedia memgundurkan diri apabilaterbukti bermasalah dengan kreteria, pernah terlibattindakan korupsi, pelanggar hak asasi manusia, pelakukejahatan seksual, perusak lingkungan hidup, pemakainarkoba, malas dan menyalahgunakan wewenang untukkepentingan pribadi dan golongan. Tampaknya aksi limaanggota dewan ini bisa merendahkan kemarahan pendemoyang menolak acara pelentikan itu. Faidil Akbar - Tempo News Room