TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru Zanuba Arifah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid akan bergabung ke Partai Demokrat. Namun belum bisa dipastikan posisi apa yang akan diberikan kepada putri almarhum mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini di Partai Demokrat.
"Memang sudah ada komunikasi intens antara Bu Yenny dan elite Demokrat," kata Sekretaris Jenderal PKBIB Imron Rosyadi Hamid saat dihubungi, Sabtu, 6 April 2013. Dia menjelaskan komunikasi intens terjadi sejak 23 Maret lalu hingga sekarang. Menurut Imron, Yenny berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Harian Syarief Hasan.
Dia menjelaskan komunikasi yang dilakukan antara lain mengenai desain kebinekaan Indonesia. Dia mengatakan ideologi Partai Demokrat yakni nasionalis-religius sejalan dengan gagasan besar Yenny, yakni kebinekaan yang memiliki akhlak. "Kami memiliki platform yang sama dengan Demokrat," kata dia.
Imron menuturkan, jika jadi bergabung, Yenny akan membawa seluruh gerbong partai yang dimiliki. Menurut dia, bergabungnya Yenny Wahid akan mampu meningkatkan tingkat elektabilitas Partai Demokrat. Hanya saja, dia belum bisa menyatakan jabatan apa yang akan disandang Yenny di kepengurusan Partai Demokrat. "Biarlah nanti Pak SBY yang mengumumkan," kata dia.
Dia memahami keputusan bergabungnya Yenny ke Demokrat menuai kecaman di media sosial. Namun, Imron menjelaskan, setiap keputusan politik pasti tidak akan bisa memuaskan semua orang. Namun dia menegaskan, langkah Yenny Wahid ini merupakan sebuah pilihan politik. "Tidak ada yang 100 persen puas dengan keputusan politik," ujarnya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita lainnya:
Investigasi TNI AD Dinilai Penuh Rekayasa
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
SBY Bilang Pelaku Penyerangan LP Cebongan Kesatria
Wiranto: Pengungkapan Kasus Cebongan Cukup 1 Hari
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
2 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
5 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
7 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
32 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
33 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
38 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
40 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
41 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
42 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
42 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya