Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara Ditentang
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Kamis, 4 April 2013 11:21 WIB
TEMPO.CO, Balikpapan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Burhanuddin Solong, menentang rencana pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Kalimantan Tenggara.
Burhanuddin bahkan menolak Balikpapan dijadikan ibu kota Provinsi Kalimantan Tenggara. Balikpapan akan tetap menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. ”Kenyataannya, Balikpapan sudah mampu menjadi salah satu kota utama di Indonesia,” katanya, Kamis, 4 April 2013.
Burhanuddin juga mengatakan, tidak mudah membentuk provinsi baru. Selain itu, pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara baru sebatas wacana yang dilontarkan melalui media massa oleh sejumlah tokoh di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Wacana tersebut juga lebih bersifat politik.
Sedangkan Harimuddin Rasyid, yang ditunjuk sebagai ketua tim peneliti pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengumpulan data yang diperlukan, seperti yang berkaitan dengan jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, dan pertahanan serta keamanan.
Namun, diakui Harimuddin, agar wacana tersebut bisa terwujud, harus ada dukungan politik berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. ”Tampa dukungan politik, tidak mungkin berjalan,” ujarnya.
Wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara karena Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara merasa tidak puas dengan hasil pembangunan selama ini. Daerah-daerah itu berkontribusi besar menyumbang pendapatan asli daerah bagi provinsi maupun pemerintah pusat, namun pembangunan yang diperoleh, khususnya bidang infrastruktur, tidak memadai.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, di Kalimantan juga terdapat dua daerah pemekaran baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Mahakam Ulu. Bahkan peresmian kedua daerah tersebut akan dilakukan pada 15 April 2013.
Kalimantan Utara menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Sedangkan Mahakam Ulu merupakan kabupaten ke-15 di Provinsi Kalimantan Timur.
SG WIBISONO