Demonstrasi menolak kurikulum pendidikan tahun 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman, mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Soalnya, persiapan pelaksanaan kurikulum dinilai masih kurang.
"Persiapannya jelas minim, mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi," kata anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, di Jakarta, Selasa, 2 April 2013.
Menurut Budi, banyak guru di lapangan tak siap dan kebingungan dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut. Bahkan, sejumlah organisasi guru seperti Federasi Serikat Guru Indonesia, Federasi Guru Independen Indonesia, dan Koalisi Pendidikan di sejumlah daerah menolak kurikulum ini.
Budi mengimbuhkan, sosialisasi pelaksanaan kurikulum 2013 masih belum menyeluruh. Sebab, masih terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran. Penjabarannya pun belum detail sampai ke tahap implementasi teknisnya.
Pelatihan guru yang akan diselenggarakan pun dinilai tak efektif. Soalnya, jumlah guru yang dilatih tak sebanding dengan waktu yang tersedia. "Efektivitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan kurikulum sangat diragukan berhasil optimal," ucapnya.
Sehingga, Ombudsman mengusulkan agar Kementerian Pendidikan lebih memperhatikan para guru yang belum siap ini. Jika tidak, yang akan menjadi korban adalah para siswa di semua tingkatan sebagai penerima layanan pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh mengatakan kurikulum baru akan diterapkan secara bertahap mulai 15 Juli mendatang. Untuk tahap awal, kurikulum ini akan diterapkan ke beberapa kelas, yakni sekolah dasar kelas I sampai kelas IV, sedangkan untuk SMP dan SMA masing-masing di kelas I.