SBY Perintahkan Usut Tuntas Penyerangan Cebongan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 April 2013 13:50 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah menerima laporan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono terkait dengan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman Yogyakarta. Laporan itu diterima Presiden beberapa saat setelah peristiwa itu terjadi.

"Kepada kedua pejabat telah saya keluarkan instruksi untuk mengusut secara tuntas," kata SBY saat membuka rapat kabinet bidang politik, hukum, dan keamanan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 April 2013.

Menurut dia, hukum mesti ditegakkan dan siapa pun yang terlibat dalam insiden penyerangan itu, jika nantinya terbukti bersalah, harus dijatuhi sanksi hukum. "Itu untuk kepastian hukum di negeri ini dan juga untuk keadilan," ujar SBY.

SBY mengaku terus mengikuti perkembangan penyelidikan insiden penjara Sleman. Ia mendukung penuh langkah Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang sudah membentuk tim investigasi penyerangan tersebut.

Demikian halnya dengan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Saya dukung penuh, tuntaskan, pertanggungjawabkan kepada rakyat, dan bikin semuanya transparan dan akuntabel dengan menegakkan profesionalisme para penegak hukum."

Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, penjara Cebongan diserbu belasan orang bersenjata api. Empat tahanan tewas dan dua sipir terluka. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Keempat korban adalah tersangka pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso hingga tewas.

PRIHANDOKO

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spriritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita Lainnya:

Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
Ini Jadwal Baru KRL Jabodetabek
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya