Petugas Brigade Mobil Polda DIY berjaga di Instalasi Kedokteran Forensik, RSUD Dr. Sardjito, kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3). Autopsi yang dilakukan oleh tim gabungan dari RSUD Dr. Sardjito dan tim Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY ini bertujuan untuk meneliti penyebab utama kematian empat tahanan titipan di Lapas II B Cebongan Sleman dan menjadi salah satu bukti penting pengungkapan kasus penyerbuan oleh segerombolan orang bersenjata pada Sabtu (23/3) dini hari. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menggunakan 13 senjata api laras panjang dan satu senjata laras pendek.
Menurut Komisaris Besar Kris Erlangga, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta, berdasarkan senjata yang dibawa, mereka merupakan orang yang mempunyai akses ke tempat penyimpanan senjata dalam jumlah banyak. “Bisa tentara, bisa juga polisi,” ujarnya, Minggu, 31 Maret 2013.
Pernyataan Kris ini menguatkan indikasi keterlibatan personel TNI Angkatan Darat dalam peristiwa penyerangan LP Sleman. Indikasi ini sudah diakui Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo kepada wartawan, akhir pekan lalu. “Hasil temuan sementara tim investigasi Kepolisian memperlihatkan keterlibatan atau peran oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah,” katanya. (Baca juga: Polisi Kantongi Dua Wajah Penyerang LP Sleman)
Akibat penyerangan oleh gerombolan bersenjata laras panjang itu, empat tahanan LP Sleman tewas ditembak. Para korban adalah Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu. Keempatnya adalah tahanan titipan Polda Yogya dalam kasus pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, di Hugo’s Cafe, Yogya, tiga hari sebelumnya. (Baca: Aksi Penyerangan Penjara Sleman)