Polisi Pemerkosa Dihadapkan di Sidang Kode Etik  

Reporter

Sabtu, 30 Maret 2013 19:31 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Poso- Seorang anggota polisi berpangkat brigadir kepala berinisial A, yang bertugas di bagian satuan Narkoba Polisi Resor Poso diperiksa di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Poso. Bripka A diperiksa atas laporan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan kasus narkoba berinisial FM, 24 tahun.

“Berdasarkan laporan korban, kami tindak lanjuti,” kata Kepala Kepolisian Resor Poso, Ajun Komisaris Besar Susnadi kepada Tempo, Sabtu 30 Maret 2013. “Pelaku masih diperiksa dan kami tahan, setelah itu kita limpahkan segera ke pengadilan kode etik kepolisian,” ujarnya.

Susnadi mengatakan, pemberkasan terhadap Brigadir Kepala A dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Poso meski korban yang melaporkan kejadian itu sudah mencabut laporannya pada hari ini. “Kami tetap menghukum pelaku, sebab perbuatannya melakukan hal-hal yang tidak baik dalam ruang sel tahanan polisi,” ujarnya.

FM, 24 tahun, seorang warga Kelurahan Bonesompe, Poso Kota Utara. Ia ditangkap polisi Resor Poso atas kasus narkoba pada 4 Februari 2013. Menurut sumber Tempo yang enggan disebutkan namanya, sekitar dua bulan FM mendekam di sel tahanan polisi Resor Poso. Setelah tindakan bejat yang dilakukan Bripka A pada 23 dan 24 Maret lalu, FM dipindahkan ke rumah tahanan Poso yang beralamat di Jalan Pulau Kalimantan, Poso Kota.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polisi Resor Poso menangkap dua ibu rumah tangga di Poso yang kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Mereka berinisial MF, 24 tahun, warga kelurahan Bonesompe, Poso Kota Utara dan Y, 27 tahun, warga Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Poso, Ajun Komisaris Polisi Henry Burhanuddin, Sabtu, 9 Februari 2013. Menurut dia, penangkapan terhadap dua ibu rumah tangga ini dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Alor, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Dari tangan dua tersangka itu, Hendry menambahkan, diamankan satu paket sabu-sabu, satu buah pireks berisi sabu-sabu, satu buah botol kaca berwarna bening, jarum suntik, pengganjal korek gas, pipet, dan telepon seluler.

Kedua ibu rumah tangga itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.



AMAR BURASE

Berita Terpopuler:
Akhirnya, Bapak dan Anak Pimpin Partai Demokrat

Suasana Mistis Rumah Eyang Subur

Polah Adi Bing Slamet versi Eyang Subur

Polisi Diduga Bergiliran Perkosa Tahanan Narkoba

Polisi: Sopir dan Penumpang Camry Maut Jalin Cinta

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

9 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

10 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

11 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

13 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

15 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

17 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya