TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghentikan paksa pembangunan masjid Ahmadiyah di Kampung Cipeucang, Desa/Kecamatan Sukawening. Penghentian dilakukan langsung oleh unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat, seperti camat, kapolsek, dan danramil. "Mulai hari ini, pembangunan masjid dihentikan," ujar Camat Sukawening, U. Haerudin, Selasa, 19 Maret 2013.
Alasan penghentian pembangunan itu, Haerudin melanjutkan, karena meresahkan warga setempat. Penolakan warga itu terungkap pada pertemuan antara pemerintah desa dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan di aula kantor desa setempat, Senin kemarin.
Selain itu, pembangunan masjid ini berdekatan dengan masjid warga di sana, yang jaraknya hanya sekitar 25 meter. Alasan lainnya karena warga khawatir terjadi bentrokan dengan penganut Ahmadiyah, seperti pada tahun 1993 lalu yang mengakibatkan rumah dan masjid Ahmadiyah rusak berat. "Kami hanya berusaha agar kondisi keamanan tetap kondusif," ujar Haerudin.
Menurut dia, bangunan yang akan dijadikan masjid itu berukuran sekitar 5 x 6 meter. Bangunan itu awalnya merupakan gudang kerupuk yang sudah tidak terpakai. Haerudin mengatakan, saat unsur muspika mengunjungi tempat tersebut, dari luar, bangunan itu tampak berantakan. Namun, di dalam ruangan tengah dilakukan renovasi, yakni telah dibangun mimbar dan perbaikan atap. "Denah masjid sudah tampak dalam bangunan ini, tapi baru sebagian," ujarnya.
Pemilik bangunan, Wasim Ahmad, 37 tahun, membenarkan bangunan tersebut akan dijadikan masjid Ahmadiyah. Namun dia membantah bila proses pengerjaan dihentikan oleh aparat pemerintah. "Kami menghentikan sementara karena kekurangan dana," ujarnya.
Wasim mengaku tidak akan melanjutkan pembangunan masjid. Alasannya, kondisi keamanan yang tidak kondusif di masyarakat. Dia khawatir kasus perusakan yang menimpa keluarga pada 1993 lalu kembali terulang. "Kami pasti akan patuh dan tidak akan membuat konflik," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terpopuler lainnya:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Lima Cuitan Yusril Setelah PBB Lolos Pemilu 2014
Gunung Harta Jenderal Djoko
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya