Loloskan Partai Yusril, KPU Dikritik

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 05:21 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik diapit anggota KPU Ida Budhiati (kanan) dan Sigit Pamungkas (kiri) mengumumkan diloloskannya Partai Bulan Bintang sebagai peserta pemilu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemilihan Umum memutuskan Partai Bulan Bintang lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2014. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, keputusan itu merupakan konsekuensi lembaganya tak melawan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, yang menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat verifikasi peserta pemilu. “Jika kasasi, kami khawatir masa pendaftaran calon akan terlampaui,” kata Husni di kantornya, Senin 18 Maret 2013.

Mahkamah Agung punya waktu paling lama 30 hari untuk memutuskan permohonan kasasi. Sedangkan partai peserta pemilu harus mengajukan daftar calon legislator pada 9 April. Undang-Undang Pemilihan Umum mewajibkan daftar calon legislator diajukan setahun sebelum pemilu digelar.

Sebelumnya, KPU menyatakan PBB tak memenuhi syarat kepengurusan dan keterwakilan perempuan sehingga tak lolos verifikasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum yang menggelar sidang adjudikasi terhadap keputusan KPU juga menilai PBB tak lolos verifikasi. Kini partai besutan mantan Menteri Hukum dan Kehakiman Yusril Ihza Mahendra itu mendapat nomor urut 14, setelah 10 partai nasional dan tiga partai lokal di Aceh lolos lebih dulu.

Kendati meloloskan PBB, Husni mengatakan verifikasi yang digelar KPU pusat dan daerah sudah sesuai dengan prosedur. Ia menolak mengakui adanya kelalaian proses verifikasi terhadap PBB. Husni berkilah pengajuan kasasi bakal mengurangi hak PBB mengajukan calon legislator. Anggota KPU, Ida Budhiati, bahkan mengklaim lembaganya bisa memenangi kasasi di Mahkamah Agung.

Sejumlah pengamat mengkritik keputusan KPU. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, menilai KPU seharusnya mengajukan perlawanan ke Mahkamah Agung jika yakin verifikasi sudah sesuai dengan prosedur. Syamsuddin khawatir keputusan KPU bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. "KPU tak yakin dengan kinerja mereka sendiri." Pengamat politik LIPI lainnya, Indria Samego, menilai keputusan KPU meloloskan PBB sama saja menyatakan kualitas verifikasi, terutama di daerah, tak bagus-bagus amat.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menilai KPU inkonsisten karena masih menyatakan verifikasi yang dilakukan terhadap PBB sudah sesuai dengan prosedur. "Kalau menerima putusan itu, sama saja KPU mengakui gugatan yang diajukan PBB benar. Kesannya, KPU tak mau direpotkan dengan kasasi."

Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan putusan Pengadilan Tinggi menunjukkan ada kelalaian atas verifikasi yang digelar terhadap partainya. "KPU harus mengakui mereka kalah di pengadilan. Jangan macam-macam lagi," katanya.

ANANDA BADUDU | INDRA WIJAYA | PRAM

Berita Terkait:

Tak Kasasi, KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu

Unggul Survei, Jokowi Diminta Fokus Benahi Jakarta

Ikut Pemilu, PBB Usung Yusril Jadi Calon Presiden

KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014


Topik Terhangat:
Paus Fransiskus
|| Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas ||

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

11 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

31 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

32 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

32 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

33 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

33 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

33 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

38 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

38 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya