TEMPO.CO, Semarang - Pada 1 April 2013 ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. akan lengser dari jabatannya. Setelah tak menjabat sebagai hakim konstitusi, bekas politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyatakan akan kembali ke dunia kampus untuk menjadi dosen.
"Mau mengajar ke kampus. Lho, saya ini kan dosen di berbagai tempat," kata Mahfud di kampus Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu, 16 Maret 2013.
Mahfud datang ke Semarang untuk menjadi penguji ujian promosi doktor ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Fifiana Wisnaeni.
Mahfud mengatakan akan kembali ke beberapa perguruan tinggi tempat dia mengajar. Di antaranya, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan Universitas Lampung. Mantan Menteri Pertahanan RI ini juga menyatakan akan mengajar di berbagai forum, seperti seminar dan diskusi.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
1 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.