TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso, mengatakan, uang kuliah tunggal (UKT) tidak boleh lebih tinggi dibanding biaya kuliah. Sebab, biaya kuliah tunggal ditalangi dari Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri, hibah penelitian, dan juga uang kuliah tunggal yang ditanggung oleh mahasiswa.
"Uang kuliah tunggal ini akan diberlakukan mulai masa kuliah yang akan datang," kata Djoko ketika dihubungi Selasa, 12 Maret 2013. Menurut dia, uang kuliah tunggal yang akan diterapkan pada tahun akademik 2013/2014 dimaksudkan untuk meringankan beban yang ditanggung mahasiswa baru. Untuk itu, perguruan tinggi negeri memiliki kewajiban untuk memberlakukan UKT ini.
Di hadapan DPR bulan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, konsep UKT berdasarkan realitas uang yang ditarik dari mahasiswa tersebut terlalu banyak. Selain biaya kuliah per semester, mahasiswa masih dibebani pelbagai sumbangan dari pembangunan gedung, biaya praktikum, dan masih banyak lagi. "Kalau SPP saja, itu murah. Tapi ada sumbangan yang macam-macam membuat aliran dana susah dikendalikan," kata Nuh.
Djoko Santoso menjelaskan, nominal UKT diserahkan kepada setiap PTN berbeda sesuai dengan program studi, letak wilayah, dan karakteristik lainnya. Perguruan tinggi juga harus menentukan kisaran UKT yang dibayar oleh mahasiswa satu dengan yang lain berdasarkan kondisi ekonomi mereka.
"Misalnya, range-nya Rp 0-10 juta, bukan berarti semua harus membayar Rp 10 juta," kata Djoko. Biaya yang dibebankan kepada setiap mahasiswa, kata Djoko, juga tidak boleh melampaui kisaran UKT yang sudah ditetapkan. Tidak selalu UKT ini lebih tinggi dibandingkan total uang kuliah yang selama ini dibayar oleh mahasiswa, meskipun uang pangkal dihapus.
Djoko menambahkan, perguruan tinggi negeri juga masih wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jumlah mahasiswa kurang mampu yang wajib ditampung minimal 20 persen untuk seluruh program studi.
Sedangkan data dari Kementerian Pendidikan, jumlah anggaran BOPTN sebesar Rp 2,7 triliun untuk seluruh perguruan tinggi negeri. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yang hanya Rp 1,5 triliun.
Universitas Padjadjaran (Unpad) saat ini masih menunggu kepastian pemberlakuan (UKT) dari Kementerian Pendidikan Nasional. Jika uang pangkal harus dihapus bagi mahasiswa baru 2013 program S-1, biaya kuliah per semester di Unpad bakal melonjak.
"Rata-rata per fakultas jadi Rp 12 juta per tahun, dan kedokteran Rp 30 juta per tahun," kata Rektor Unpad Ganjar Kurnia kepada Tempo, Sabtu lalu, 9 Maret 2013.
Adapun Universitas Negeri Sebelas Maret belum bisa menentukan UKT lebih mahal atau murah seperti sebelum diberlakukan. Ahad lalu, 10 Maret 2013, Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi mengatakan, biaya kuliah akan diangsur selama masa kuliah dan nilainya tetap atau flat.
SUNDARI
Berita Lainnya:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Prabowo Akui Diam-diam Sering Bertemu SBY
Daud Kei Jenguk Hercules di Tahanan Polda
'Bisnis Mari Bergaul' Jadi Pintu Pencucian Uang
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Berita terkait
Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel
4 jam lalu
Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.
Baca SelengkapnyaBrown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel
18 jam lalu
Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
6 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po
7 hari lalu
Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
8 hari lalu
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
16 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca Selengkapnya10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas
22 hari lalu
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?
Baca SelengkapnyaUnika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022
34 hari lalu
"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,
Baca SelengkapnyaRibuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati
35 hari lalu
Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus
Baca SelengkapnyaIni Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman
36 hari lalu
Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.
Baca Selengkapnya