TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengaku sedih ketika harus berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum pada 8 Maret 2013. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu merasa tak lagi mendapat keadilan demokrasi lantaran KPU yang belum memberikan kejelasan nasib partainya.
"Saya ini tentara, pasukan elite, untuk pertama kali dalam sejarah hidup saya, saya sampai harus turun ke jalan karena hati saya seperti dianiaya," kata Sutiyoso dalam diskusi di gedung Badan Pengawas Pemilu, Selasa, 12 Maret 2013.
Pada 8 Maret 2013, Sutiyoso bersama massa PKPI mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU. Unjuk rasa itu sempat ricuh karena ada massa dari mahasiswa yang bertindak kasar. Tujuh mahasiswa ditangkap, satu di antaranya ditahan satuan pengamanan KPU.
Sejak diputus lolos oleh Badan Pengawas Pemilu pada 6 Februari 2013, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia bisa ikut pemilu. Tapi putusan Bawaslu itu tak digubris KPU. Hingga kini, PKPI belum terdaftar sebagai partai peserta pemilu.
"Tiap hari banyak SMS datang ke saya, menanyakan nasib partai. Bayangkan apa yang saya hadapi," kata Sutiyoso.
Sutiyoso mengatakan, sebaiknya KPU jangan membiarkan orang menunggu berlarut-larut. "Itu menyiksa sekali," kata dia. Sebaiknya, KPU jangan terlalu banyak berpikir soal kepentingan diri sendiri. Pikirkan kepentingan yang lebih besar.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Daud Kei Jenguk Hercules di Tahanan Polda
Kronologi Kematian Pasien KJS Versi Dinkes DKI
Berita terkait
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu
40 menit lalu
Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN
2 jam lalu
PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5
4 jam lalu
Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.
Baca SelengkapnyaKonfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
5 jam lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah
6 jam lalu
KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaKPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara
8 jam lalu
Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaKPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda
1 hari lalu
KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar
1 hari lalu
KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
1 hari lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca Selengkapnya