Tokoh Agama Menghimbau Konstitusi Tidak Dipolitisasi

Reporter

Editor

Rabu, 18 Agustus 2004 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tokoh agama dari enam agama yang ada di Indonesia meminta agar konstitusi tidak dipolitisasi dengan penafsiran-penafsirannya sendiri. "Kita ingin agar semua sadar menjadikan konstitusi sebagai pegangan kita semua. Agar tidak terjadi penafsiran-penafsiran untuk kepentingan yang lain," ungkap Budi S. Tanuwibowo, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin). Hal itu disampaikannya kepada wartawan seusai bertemu dengan para hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta hari Rabu (18/8). Pertemuan para tokoh agama dengan Mahkamah Konstitusi tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan gagasan Kerangka Kebersamaan Minimal (KKM) yang mereka rancang. "Semoga KKM dapat menumbuhkan kembali kepercayaan politik," kata Ketua Umum PGI Natan Setiabudi.Dalam KKM terdapat empat butir kesepakatan yaitu tentang konstitusionalitas, simpul-simpul masalah transisional, pengukuran dan ukuran keberhasilan, dan strategi implementasi. Khusus untuk kunjungan ke MK kali ini mereka ingin mensosialisasikan butir kesepakatan pertama tentang konstitusionalitas. Yaitu suatu kerangka minimal penafsiran hukum tanpa ambiguitas untuk diterapkan di semua aras dari Pancasila sampai Perda. "MK sebagai salah satu bagian, agar tidak bermain-main dengan konstitusi," ujar Natan.Menanggapi gagasan para tokoh agama ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan menyambut baik. "MK menyambut ide ini dengan penuh harap meskipun tidak secara langsung berhubungan dengan tugas MK," kata Jimly. Sehingga ia menganggap secara moral MK terikat dengan adanya gagasan ini. Gagasan tersebut juga ditandatangani oleh Pelaksana Harian PBNU Masdar F. Mas'udi, Sekretaris PP Muhammadiyah Goodwill Zubir, Sekretaris KWI Romo Sigit Pramuji, Prajaniti Hindu Indonesia Jayamartha dan Sekjen Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) Prajnavera Mahathera. Gagasan ini, menurut Natan sudah disosialisasikan kepada para capres yang ada yaitu SBY dan Megawati pada tanggal 10 Agustus lalu. "Mereka sudah berkomitmen siapa yang terpilih menjadi presiden nanti akan melaksanakan KKM ini," tandas Natan. Hal yang sama juga akan dilakukan dengan pihak TNI dan Polri.Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

14 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya