Bawa 2,5 Kilogram Sabu, Junaidi Dicokok di Bali

Reporter

Senin, 11 Maret 2013 13:01 WIB

Ilustrasi. mnn.com

TEMPO.CO, DENPASAR – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 2,5 kilogram. Bersama dengan itu, petugas mencokok seorang pria asal Balikpapan bernama Junaidi yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.


Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, serbuk kristal itu ditemukan di dalam koper milik Junaidi. Tempatnya tersembunyi, diselipkan pada rongga bagian bawah koper. Petugas mengatakan sudah curiga terhadap si kurir sejak ia menaiki pesawat.


“Kira-kira dua jam sebelum landing, kami sudah tetapkan ia sebagai target,” kata Wijaya saat mengadakan jumpa pers dengan media, Senin, 11 Maret 2013.

Saat pesawat mendarat, petugas bea cukai langsung melakukan pengawasan terhadap penumpang, khususnya sang target. Kemudian, petugas menggeledah seluruh barang bawaan dan bagasi Junaidi. Dalam penggeledahan, petugas terpaksa merobek kulit koper untuk mendapatkan barang yang dimaksud. Beruntung, dugaan tak meleset, petugas menemukan dua bungkusan sabu dengan berat yang hampir sama.


“Kalau dengan kasat mata, koper ini tidak menyimpan apa-apa (narkoba) tapi kami sudah dapat informasi,” katanya sambil enggan memberitahukan siapa pemberi informasi. Menurut Wijaya, sabu yang dibawa Junaidi merupakan narkotik berkualitas tinggi. Oleh karenanya sang pelaku kini sementara dijerat dengan Pasalm 113 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati dan minimal hukuman 5 tahun penjara.


Wijaya menjelaskan, kalau sabu bawaan Junaidi bernilai hingga miliaran rupiah. Narkotik macam ini sekarang bernilai Rp 2 juta hingga Rp 2,4 juta tiap gram. “Kalau anggap saja harganya Rp 2 juta. Berarti keseluruhannya berharga Rp 5,012 miliar,” kata Wijaya.


Advertising
Advertising

Sementara itu, Junaidi mengaku tak tahu apa-apa . Ia membantah jika sengaja membawa barang yang dilarang negara. Dia hanya mengkuti perintah seseorang yang menitipkan koper dan memberikannya janji untuk membayar US$ 4.000 atas jasanya.


KETUT EFRATA



Berita Terpopuler Lainnya:
Duit Suap Djoko untuk DPR Diberikan di Parkiran
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator

3 Anggota DPR Diduga Kecipratan Duit Simulator

Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta


Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya