Kejagung Belum Tetapkan Status Fathanah di BJB

Reporter

Jumat, 8 Maret 2013 15:44 WIB

Ahmad Fathanah Kurir Duit ke Presiden PKS

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung masih belum menaikkan status Ahmad Fathanah menjadi tersangka dalam kasus korupsi kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hingga saat ini, Fathanah masih diperiksa sebagai saksi. Para penyidik gedung bundar masih mendalami peran Fathanah dalam korupsi kredit fiktif ini. "Belum bisa kami sampaikan perannya," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, M. Adi Toegarisman, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini juga belum memastikan apakah status tersangka akan dikenakan dalam waktu dekat. Namun, ia mengakui penyidik korps Adhyaksa menemukan Fathanah menerima aliran duit dari Bos PT Cipta Inti Permindo, Yudi Setiawan, yang bersumber dari korupsi kredit fiktif BJB. Temuan ini merupakan hasil penyidikan terhadap Fathanah sebagai saksi pada Rabu, 6 Maret lalu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Fathanah merupakan tersangka KPK dalam perkara kuota impor daging sapi.

"Berapa jumlah uang yang diterima Fathanah belum bisa kami sebutkan karena ini berkaitan dengan penyidikan," kata Adi.

Adi pun enggan mengomentari kemungkinan keterlibatan para politikus Partai Keadilan Sejahtera seperti mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Gubernur Jawa Barat asal PKS, Ahmad Heryawan. Alasannya, penyidik Gedung Bundar masih mendalami orang-orang yang mungkin menerima aliran uang kredit fiktif ini. "Kami belum selesai, jadi tunggu dulu," kata dia.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-Kom/2011, PT Cipta Inti Parmindo menerima standby loan dari BJB senilai Rp 250 miliar. Dari total kredit tersebut, sekitar Rp 60 miliar digunakan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri. Yudi, melalui catatan PT CIP, memiliki bukti adanya aliran dana untuk Ahmad Fathanah, Elda Devianne Adiningrat dan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Elda Devianne Adiningrat Komisaris PT Radina Niaga Mulia ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari lalu. Sedangkan, Yudi Setiawan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, ESD yang menjabat sebagai manajer komersil BJB cabang Surabaya, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia, dan DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013.

INDRA WIJAYA

Berita terkait: Kejaksaan Periksa Ahmad Fathanah Terkait Bank BJB

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya