TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad mengatakan 22 prajurit Batalion Artileri Medan 15 Tarik Martapura Sumatera Selatan diduga berperan penting dalam penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis, 7 Maret 2013 kemarin. Mereka adalah bagian dari gerombolan TNI yang menyerang dan membakar kantor polisi itu. “Mereka ditindaklanjuti untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Rukman kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.
Menurut Rukman, pemeriksaan sudah dilakukan di Markas Batalion kemarin, dan rencananya hari ini akan dilanjutkan ke Kodam. Dia belum bisa menjelaskan secara detail peranan 22 prajurit dari 100-an tentara penyerang markas kepolisian tersebut. “Macam-macam keterlibatannya. Nanti dari hasil investigasi ketahuan siapa tokoh utamanya,” ucap Rukman.
Rukman menegaskan sanksi akan diberlakukan sesuai dengan keterlibatan dalam penyerangan. “Aturan akan ditegakkan tanpa memandang pangkatnya.”
Adapun 80-an orang lainnya masih ditahan di Markas Batalion saat ini. “Kami ingin pemeriksaan selesai secepatnya. Tetapi orangnya sangat banyak, sehingga membutuhkan waktu,” kata Rukman.
Rukman enggan mengomentari perihal konflik yang dilatarbelakangi motif balas dendam itu. Sebelumnya, diberitakan penyerangan disebabkan prajurit TNI marah terhadap polisi yang menembak mati rekannya pada 27 Januari lalu.
Hingga pagi ini asap sisa pembakaran masih mengepul dari puing-puing Mapolres OKU yang sebelumnya diamuk prajurit TNI. Sementara itu, puluhan anggota TNI dan Kepolisian menjaga ketat markas yang tinggal menyisakan puing itu.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca juga
EDISI KHUSUS: Kontroversi Densus
Selepas Bentrokan TNI Vs Polri, OKU Berangsur Kondusif
Ini Kronologi Penyerangan TNI AD ke Mapolres OKU
Kapolri Desak Panglima TNI Periksa Anggotanya
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
18 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
34 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
40 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini
8 Juli 2017
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.
Baca SelengkapnyaTampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks
8 Juli 2017
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
8 Juli 2017
Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca Selengkapnya